Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Cek Di Sini, 5 Penjelasan Penting BPOM Soal Vaksin AstraZeneca Yang Bikin Heboh
- Lawan Guinea, Pelatih Persib: Timnas Akan Hadapi Lawan Berat
- Piala AFC U-17 Putri, Garuda Pertiwi Muda Fokus Hadapi Korsel
- 128.000 Jemaah Haji Indonesia Nikmati Fasilitas Fast Track
- Dortmund Ke Final, PSG Cuma Kurang Beruntung
Tanggapan Kemenkeu Soal Selisih Anggaran PEN
Setiap Rupiah Uang Yang Keluar Sudah Dilaporkan
Sabtu, 11 September 2021 06:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan belanja program penanganan pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) transparan dan akuntabel.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Rahayu Puspasari mengatakan, pemerintah telah melaporkan secara transparan dan akuntabel seluruh realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ini dilaporkan melalui Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2020 (audited).
“Di dalamnya termasuk realisasi belanja PEN Rp 695,2 triliun, maupun alokasi anggaran lainnya terkait program penanganan pandemi Covid dan PEN melalui beberapa Kementerian/Lembaga (K/L) senilai Rp 146,69 triliun,” jelas Rahayu dalam keterangan resmi Kemenkeu, kemarin.
Baca juga : Menko Airlangga: Realisasi Anggaran PEN Capai Rp 340,83 Triliun
Informasi ini, lanjut Rahayu, sekaligus meluruskan pemberitaan yang berkembang bahwa pemerintah hanya melaporkan anggaran penanganan Covid-19 dan PEN senilai Rp 695,2 triliun. Dan tidak melaporkan serta mempublikasikan alokasi anggaran terkait penanganan pandemi Covid dan PEN senilai Rp 146,69 triliun.
Menurut dia, untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan seluruh dana APBN, pemerintah telah membangun suatu sistem yang terintegrasi. Dimulai tahap perencanaan anggaran, pelaksanaan anggaran, maupun pertanggungjawaban anggaran.
Sistem tersebut dibangun dengan tata kelola yang ketat dan sistem pengendalian intern yang memadai. Ini untuk memastikan setiap belanja taat terhadap peraturan perundang-undangan yang telah sesuai prosedur.
Baca juga : SMF Benahi Pemukiman Kumuh Di Atas Laut
Semua itu dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat melalui LKPP, yang diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Setiap rupiah uang negara yang dikeluarkan dari kas negara, dapat dipastikan seluruhnya terlaporkan dalam laporan keuangan,” tegas Rahayu.
Selain itu, menurut Rahayu, guna memastikan bahwa tata kelola dilakukan dengan baik, koordinasi dan pengawasan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) juga telah dilakukan.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya