Dark/Light Mode

Tanggapan Kemenkeu Soal Selisih Anggaran PEN

Setiap Rupiah Uang Yang Keluar Sudah Dilaporkan

Sabtu, 11 September 2021 06:30 WIB
Ilustrasi: Kantor Kementerian Keuangan RI. (Foto: Kemenkeu RI).
Ilustrasi: Kantor Kementerian Keuangan RI. (Foto: Kemenkeu RI).

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan belanja program penanganan pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) transparan dan akuntabel.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Rahayu Puspasari mengatakan, pemerintah telah melaporkan secara transparan dan akuntabel seluruh realisasi belanja Ang­garan Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ini dilaporkan melalui Laporan Keuangan Pe­merintah Pusat (LKPP) tahun 2020 (audited).

“Di dalamnya termasuk realisa­si belanja PEN Rp 695,2 triliun, maupun alokasi anggaran lain­nya terkait program penanganan pandemi Covid dan PEN melalui beberapa Kementerian/Lembaga (K/L) senilai Rp 146,69 triliun,” jelas Rahayu dalam keterangan resmi Kemenkeu, kemarin.

Baca juga : Menko Airlangga: Realisasi Anggaran PEN Capai Rp 340,83 Triliun

Informasi ini, lanjut Rahayu, sekaligus meluruskan pemberitaan yang berkembang bahwa pemerintah hanya melaporkan ang­garan penanganan Covid-19 dan PEN senilai Rp 695,2 triliun. Dan tidak melaporkan serta mempub­likasikan alokasi anggaran terkait penanganan pandemi Covid dan PEN senilai Rp 146,69 triliun.

Menurut dia, untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan se­luruh dana APBN, pemerintah telah membangun suatu sistem yang terintegrasi. Dimulai tahap perencanaan anggaran, pelaksa­naan anggaran, maupun pertang­gungjawaban anggaran.

Sistem tersebut dibangun dengan tata kelola yang ketat dan sistem pengendalian intern yang memadai. Ini untuk memastikan setiap belanja taat terhadap peraturan perundang-undangan yang telah sesuai prosedur.

Baca juga : SMF Benahi Pemukiman Kumuh Di Atas Laut

Semua itu dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat melalui LKPP, yang di­periksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Setiap rupiah uang negara yang dikeluarkan dari kas negara, dapat dipastikan seluruh­nya terlaporkan dalam laporan keuangan,” tegas Rahayu.

Selain itu, menurut Rahayu, guna memastikan bahwa tata kelola dilakukan dengan baik, koordinasi dan pengawasan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) juga telah dilakukan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.