Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Lindungi Pekerja Rentan, BP Jamsostek Ajak Perusahaan Sisihkan CSR
Rabu, 15 September 2021 14:32 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Wilayah Jakarta Selatan menggelar sosialisasi surat wali kota tentang Partisipasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui Corporate Social Responsibility (CSR) Dunia Usaha.
Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, kegiatan yang diinisiasi oleh BP Jamsostek Kantor Cabang Jakarta Menara Jamsostek ini digelar secara hybrid, online dan offline.
Kegiatan ini dihadiri oleh Deputi Direktur BP Jamsostek Wilayah DKI Jakarta Eko Nugriyanto, Plt Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji, Kepala Sudinakertrans & Energi Jakarta Selatan Sudrajad, Kepala Kantor BP Jamsostek Cabang Jakarta Menara Jamsostek Mohamad Irfan, Kepala Kantor Cabang BP Jamsostek se-wilayah Jakarta Selatan dan 300 perwakilan perusahaan peserta BP Jamsostek.
Deputi Direktur BP Jamsostek Wilayah DKI Jakarta Eko Nugriyanto mengapresiasi Pemerintah Kota Jakarta Selatan atas dukungan optimalisasi perlindungan Jaminan Sosial dengan terbitnya Surat Wali Kota.
"Kami sampaikan apresiasi kepada pemerintah kota atas dukungannya dalam optimalisasi perlindungan Jaminan Sosial bagi tenaga kerja dengan diterbitkan Surat Wali Kota tentang Partisipasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui Corporate Social Responsibility (CSR) Dunia Usaha," katanya di Jakarta, Rabu (15/9).
Baca juga : Gandeng Amanda Manopo, U-Dictionary Ajak Generasi Muda Kuasai Bahasa Asing
Eko mengaku saat ini terus mendorong seluruh pekerja untuk dapat perlindungan Jaminan Sosial. Dengan dukungan dari Pemerintah Kota Jakarta Selatan melalui Surat Walikota, harapannya perusahaan dapat berpartisipasi aktif menyisihkan dana CSR untuk perlindungan para pekerja rentan.
"Kami imbau perusahaan lainnya untuk ikut serta menyisihkan dana CSR supaya seluruh pekerja rentan terlindungi program Jaminan Sosial," ujarnya. Plt. Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji juga ikut mengapresiasi BP Jamsostek Wilayah Jakarta Selatan yang sudah menginisiasi kegiatan ini.
Menurutnya, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan mendorong semua perusahaan yang berdomisili di Wilayah Jakarta Selatan untuk dapat memberikan CSR perusahaan kepada masyarakat di Wilayah Jakarta Selatan.
Isnawa berharap, dengan terbitnya surat edaran Walikota Jakarta Selatan, ribuan perusahaan bisa menyisihkan CSR-nya untuk pekerja rentan.
"Karena masih banyak di Jakarta bahkan jutaan pekerja rentan yang mungkin perlu uluran tangan dari perusahaan-perusahaan untuk mereka mendapatkan perlindungan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," jelasnya.
Baca juga : Penumpang KRL Commuter Tak Keberatan Syarat Vaksin
Ia mengaku akan terus berkolaborasi dengan BP Jamsostek untuk memastikan kepatuhan dan kepedulian perusahaan membantu pekerja rentan untuk terlindungi program Jaminan Sosial sesuai dengan Surat Wali Kota Jakarta Selatan.
Sementara itu, Kepala Kantor BP Jamsostek Cabang Jakarta Menara Jamsostek Mohamad Irfan menjelaskan, kegiatan ini bertujuan menyosialisasikan Surat Wali Kota Jakarta Selatan terkait Optimalisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui dana CSR.
"Selain itu juga dalam upaya menggerakkan perekonomian masyarakat. Dana CSR dari dunia usaha ini untuk memberikan perlindungan bagi pekerja pada sektor ekonomi informal dan pekerja sosial lainnya," ungkapnya.
Irfan menilai, sinergitas dan partisipasi aktif seluruh stakeholder, baik pemerintah, dunia usaha, serikat pekerja dan seluruh elemen masyarakat lainnya sangat diperlukan dalam memberikan perlindungan Jaminan Sosial bagi tenaga kerja menyeluruh.
Salah satu bentuk dukungan dari Pemerintah dengan dikeluarkannya surat kepada pimpinan perusahaan agar menyisihkan sebagian dana CSR untuk perlindungan Jaminan Sosial kepada pekerja pada sektor ekonomi informal, pekerja sosial lainnya yang rentan akan kehilangan dan atau berkurangnya penghasilan apabila terjadi resiko sosial ekonomi seperti kecelakaan kerja dan kematian.
Baca juga : Liga 1, Persebaya Bekuk Persikabo 3-1
Irfan memberikan apresiasi kepada Grup PT Rintis Sejahtera dan Primacom Interbuana yang telah berkomitmen untuk memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 1.200 pekerja informal, pedagang di Loksem Kecamatan Pancoran dan pekerja sosial Dasawisma dan Jumantik di Kecamatan Pancoran.
Dengan masa perlindungan sampai dengan bulan Desember 2021 dan PLKK RS Mayapada Kuningan yang telah berkomitmen untuk memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 300 pekerja sosial dasawisma dan Jumantik Kecamatan Pancoran dengan masa perlindungan sampai dengan bulan Desember 2021.
Bersamaan dengan kegiatan ini, BP Jamsostek juga sekaligus menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKm) pada ahli waris pekerja. Jumlah santunan JKm yang disampaikan kepada ahli waris pekerja mencapai Rp 109.500.000 Santunan ini diharapkan dapat membantu keluarga yang ditinggalkan.
Irfan mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Jakarta Selatan atas kolaborasi yang baik dalam pelaksanaan kegiatan ini, dan berharap kegiatan hari ini berjalan lancar dan mampu mencapai tujuan utamanya yaitu memberikan perlindungan Jaminan Sosial bagi seluruh tenaga kerja.
"Semoga tujuan mulia ini dapat segera dicapai agar seluruh tenaga kerja dapat dilindungi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," ucapnya. [KPJ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya