Dark/Light Mode

Terima Program Umum Organisasi

Arsjad Ancang-ancang Lantik Pengurus Kadin Indonesia

Jumat, 17 September 2021 11:40 WIB
Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid (kedua kanan) menerima program umum organisasi dan pokok pokok kebijaksanaan Kadin Indonesia 2021-2025 dari Tim Ad Hoc di hotel Westin, Jakarta Selatan, Kamis (16/9/2021). (Foto: Humas Kadin Indonesia)
Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid (kedua kanan) menerima program umum organisasi dan pokok pokok kebijaksanaan Kadin Indonesia 2021-2025 dari Tim Ad Hoc di hotel Westin, Jakarta Selatan, Kamis (16/9/2021). (Foto: Humas Kadin Indonesia)

 Sebelumnya 
Setelah pelantikan, agenda berikutnya adalah Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) yang kemudian dilanjut dengan pengukuhan pengurus dan hasil rapimnas. Mantan Chief Executive Officer (CEO) Indika Group ini menjelaskan, ia berharap pengukuhan dapat dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi.

"Harapan kami pengukuhan dilakukan oleh pemerintah, khususnya bapak presiden. Pengukuhan dari kepengurusan dan hasil dari pada munas. Setelah itu kemudian ada munaslub," katanya.

Baca juga : Menteri Sandi Ajak Calon Dubes Bangkitkan Ekonomi Indonesia

Ia menegaskan, yang utama bagi Kadin Indonesia adalah Environment, Social dan Governance.

Sebagai Ketua Umum, Arsjad menegaskan bahwa ia masih berpegang kepada empat pilar yang ia usung.

Baca juga : Jangan Lengah! Varian Mu Sudah Masuk Asia

"Pertama kesehatan, kedua ekonomi daerah dan ekonomi nasional, ketiga kewirausahaan dan kompetensi, dan keempat memperbaiki dan memperkuat yang namanya internal organisasi dan regulasi," ujarnya.

Ketua Tim Ad Hoc, Juni Ardianto Rachman berharap, dengan selesainya tugas tim ad hoc, pelantikan bisa segera dilakukan. Kata dia, tugas Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia akan lebih terbantu. Saat ini, baru sebagian pengurus inti yang ditunjuk, antara lain adalah Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia, Anindya Bakrie.

Baca juga : Moncong Meriam Mengarah Ke Hawthrons

"Kami harapkan, dengan disahkan keputusan ini, Ketum bisa melaksanakan kepengurusan pelantikan," terangnya. [SRF]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.