Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

SNI Dan Regulasi Yang Proporsional Kunci Optimalkan Manfaat HPTL

Senin, 20 September 2021 12:08 WIB
Ilustrasi vape. (Foto: Ist)
Ilustrasi vape. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah bersama pelaku industri, akademisi dan konsumen sedang merumuskan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk e-liquid setelah menyelesaikan standarisasi untuk produk tembakau yang dipanaskan pada awal 2021 lalu.

Hal ini dikonfirmasi Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Edy Sutopo.

Baca juga : Salurkan Bantuan Subsidi Upah, Bank Mandiri Optimalkan Jaringan Di Daerah

"Penyusunan SNI itu dilakukan oleh Komite Teknis yang ditunjuk oleh BSN. Anggota Komtek itu terdiri dari berbagai unsur yang mewakili produsen, konsumen, pemerintah dan pakar serta praktisi," jelas Edy saat dihubungi wartawan, Senin (20/9).

Meskipun standarisasi untuk sebagian produk HPTL sudah dirumuskan, langkah tersebut dirasa belum cukup untuk memaksimalkan potensi yang dimiliki HPTL.

Baca juga : Sasar Profesional Muda, Huawei Kenalkan MatrBook D14

Menurut Chief Executive Officer (CEO) NCIG Indonesia Roy Lefrans, perlu ada regulasi HPTL yang proporsional, yang dapat mendorong industri tersebut untuk berkembang.

Roy menyebut, vape punya pasar yang sangat potensial untuk bertumbuh karena produknya yang jauh lebih rendah risiko dari rokok.

Baca juga : Corona Mu Di Depan Mata

"Namun, perlu regulasi yang tepat agar memberikan kesempatan bagi investor luar negeri untuk semakin yakin melakukan investasinya ke sektor HPTL Indonesia. Salah satunya adalah dengan mengatur terpisah regulasi HPTL dari regulasi rokok," ungkap Roy.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.