Dark/Light Mode

Kasus Pinangki, Reformasi Di Kejagung Masih Jauh Dari Optimal

Rabu, 25 Agustus 2021 16:05 WIB
Pinangki Sirna Malasari. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Pinangki Sirna Malasari. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menunjukkan penilaian warga terhadap kejaksaan cenderung negatif. Hanya 59 persen warga yang percaya terhadap institusi hukum ini.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyatakan, survei itu mewakili masyarakat. "Reformasi di tubuh Kejaksaan Agung masih jauh dari optimal," ujarnya, Rabu (25/8).

Menurut Boyamin, citra baik yang berusaha dibangun korps Adhyaksa selama ini runtuh karena penanganan beberapa kasus.

Salah satunya, kasus suap pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) bagi Djoko Tjandra yang melibatkan eks mantan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi 2 pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung, Pinangki Sirna Malasari.

Baca juga : Naik Motor, Pria Keramas Di Lampu Merah

Diketahui, dalam pengadilan tingkat pertama, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memberikan vonis 10 tahun penjara, lebih berat dari tuntutan jaksa yang hanya 4 tahun.

Pinangki kemudian melakukan upaya banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Majelis hakim mengabulkan permohonan banding Pinangki dengan memangkas hukuman menjadi 4 tahun penjara.

Setelah putusan banding, kejaksaan memutuskan tidak mengajukan kasasi kepada MA. Boyamin menyebut, Pinangki seperti diistimewakan bekas korpsnya tersebut.

"Kejagung jatuh gara-gara Pinangki. Panas setahun dihapus gerimis satu menit, gerimis air mata Pinangki," ucap Boyamin.

Baca juga : Bantu Tangani Covid, Persib Kasih Bantuan 5.000 Paket Vitamin

"Saya pun mendesak presiden untuk mencopot Jaksa Agung karena menjadikan kasus Pinangki ini berlarut-larut dan menjadikan menjatuhkan kepercayaan masyarakat," sambungnya.

Ditambahkannya, hasil survei tersebut seharusnya dijadikan bahan evaluasi bagi Kejagung untuk membenahi diri. "Fardu Ain, harus seharus-harusnya, karena survei itu cerminan masyarakat," tuturnya.

Yang lucu, media sosial milik kejaksaan di seluruh Indonesia saat ini ramai mengunggah meme bertulisan ‘Corruptors Fight Back’ alias koruptor melawan balik, pasca survei penilaian negatif masyarakat terhadap kinerja kejaksaan.

Seharusnya, kata Boyamin, Kejagung menjawab survei itu dengan kinerja. "Nggak usah membuat meme-meme begitu, malah lucu jadinya. Tugas Kejagung kan bukan buat bikin meme," sindir Boyamin.

Baca juga : Rosan Roeslani: Kesehatan Atlet Jadi Prioritas Utama

Selain soal aspek kepercayaan, survei SMRC juga mengungkapkan penilaian warga pada aspek persepsi bahwa jaksa bersih dari praktik suap yang cenderung negatif dengan 59 persen warga tidak setuju.

Kemudian pengawasan internal berjalan baik membukukan 45 persen ketidaksetujuan warga, dan independensi jaksa yang ternyata tidak disetujui oleh 49 persen warga.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.