Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
RM.id Rakyat Merdeka - Dalam mendukung program penyaluran bantuan sosial (Bansos) , pemerintah, dalam hal ini Kementerian Sosial bersama bank penyalur dana bansos menyerukan agar penerima bantuan yang sudah menerima dananya, segera menarik uang tersebut, dan menggunakannya.
Salah satu bank penyalur yang menyerukan himbauan penarikan segera dana bansos tersebut adalah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI.
Baca juga : Bos Apindo Dorong Kebut Vaksinasi
Corporate Secretary BNI Mucharom mengatakan, pihaknya mendapatkan amanat dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian Sosial, untuk menyalurkan Bansos.
Mucharom mengarakan hingga saat ini, BNI ditugaskan untuk menyalurkan Program Sembako kepada 5,8 Juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total dana sebesar Rp 10,21 triliun.
Baca juga : Kemudahan Berbisnis Dorong Investasi Asing Ke Tanah Air
BNI juga ditugaskan untuk menyalurkan Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 4,1 juta KPM dengan total dana sebesar Rp 7,29 triliun. KPM penerima bantuan tersebut tersebar di 108 kota dan kabupaten.
“Kami menyampaikan terimakasih atas perhatian pemerintah, khususnya Ibu Menteri Sosial RI, yang terus memantau jalannya proses penyalutan dan pencairan Bantuan Sosial baik PKH maupun program Sembako yang saat ini terus dilakukan upaya percepatannya,” ujar Mucharom, di Jakarta, Senin (23/8).
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya