Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Kemenparekraf Minta Maaf Batal Kasih Bantuan Insentif
Kamis, 7 Oktober 2021 08:38 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) batal memberikan Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) kategori reguler pada 2021.
BIP reguler sebelumnya akan dikucurkan untuk badan usaha yang berkecimpung di bidang aplikasi, game developer, kriya, fashion, kuliner dan film.
Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf Fadjar Hutomo menyampaikan permohonan maaf kepada para peserta yang telah berpartisipasi. Dia juga menyampaikan, pengajuan proposal mengikuti seleksi program BIP.
Baca juga : Anggota DPR Papua Thomas Sondegau Dalam Keadaan Sehat
Menurutnya, kondisi memaksa Kemenparekraf mengambil kebijakan keputusan refocusing anggaran.
“Keputusan berat ini diambil, salah satunya agar pandemi Covid-19 dapat segera teratasi. Dan proses pemulihan segera berjalan,” kata Fadjar di Jakarta, kemarin.
Fadjar menjelaskan, anggaran program BIP reguler 2021 tidak tersedia akibat refocusing anggaran yang dilakukan guna membantu penanganan Covid-19, dan pemulihan ekonomi nasional.
Baca juga : KSP: Manajemen Talenta Nasional Perkuat Kebangkitan Kebudayaan Indonesia
Kebijakan ini merujuk pada Surat Menteri Keuangan Nomor S-584/MK.02/2021 tertanggal 6 Juli 2021 tentang Refocusing dan Realokasi Belanja Kementerian/Lembaga TA (Tahun Anggaran) 2021.
Kebijakan juga mengacu pada Nota Dinas Sekretaris Kemenparekraf/Sekretaris Utama Baparekraf Nomor B/ KU.00.07/975/S/2021. Tentang Refocusing dan Realokasi Belanja TA 2021 pada 12 Juli 2021. Dan Surat Nomor B/ KU.00.07/1001/S/2021 perihal Refocusing dan Realokasi Belanja TA 2021 Tahap IV.
Ada pun Bantuan Insentif Pemerintah reguler merupakan program bantuan untuk penambahan modal kerja. Atau investasi aktiva tetap.
Baca juga : Gregoria Mariska, Bikin Pacar Jantungan
Bantuan ini memiliki nilai maksimal Rp 200 juta. Dan proses pendaftarannya sudah dibuka 4 Juni, serta ditutup 7 Juli 2021.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan, meski program BIP kategori reguler dihapus, pihaknya tetap akan membantu pelaku usaha kreatif melalui program-program lainnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya