Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kemenparekraf Minta Maaf Batal Kasih Bantuan Insentif
Kamis, 7 Oktober 2021 08:38 WIB
Sebelumnya
“Saya mengajak para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif, khususnya peserta BIP Reguler yang telah mengikuti proses seleksi dari seluruh Indonesia, tetap optimistis,” ajak Sandi.
Kemenparekraf sebelumnya membagi program BIP dalam dua kategori. Selain kategori reguler, ada pula kategori BIP Jaring Pengaman Usaha (BIP JPU). BIP JPU dibuka untuk usaha di bidang kuliner, kriya dan fashion.
Baca juga : Anggota DPR Papua Thomas Sondegau Dalam Keadaan Sehat
Untuk memperoleh bantuan tersebut, kementeriannya telah menggelar beberapa tahap seleksi. Antara lain, seleksi administrasi, seleksi substansi proposal, seleksi wawancara, dan verifikasi lapangan.
Kemudian, terdapat penetapan penerima bantuan, pengikatan komitmen perjanjian kerja sama. Pencairan bantuan, laporan dan pertanggungjawaban, serta monitoring, pengendalian dan evaluasi.
Baca juga : KSP: Manajemen Talenta Nasional Perkuat Kebangkitan Kebudayaan Indonesia
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid mengatakan, kunci utama bagi pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif agar dapat bertahan di tengah pandemi, yakni memiliki kemampuan adaptasi dan inovasi. Serta kolaborasi yang baik.
Insentif, kata Arsjad, penting. Tapi, Kadin juga menekankan terobosan digital tourism. Sebagai salah satu strategi efektif mempromosikan berbagai destinasi potensi pariwisata Indonesia melalui berbagai platform.
Baca juga : Gregoria Mariska, Bikin Pacar Jantungan
“Artinya, digital tourism tidak sekadar mengenalkan, tapi juga menyebar keindahan pariwisata secara luas. Untuk meningkatkan jumlah wisatawan mancanegara berkunjung ke Indonesia,” ucapnya. [KPJ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya