Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Biaya Bengkak, Jokowi Restui Proyek Kereta Cepat Pakai APBN

Sabtu, 9 Oktober 2021 23:21 WIB
Presiden Jokowi dan para menteri saat meninjau proyek kereta cepat. (Foto: setpres)
Presiden Jokowi dan para menteri saat meninjau proyek kereta cepat. (Foto: setpres)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi akhirnya merestui penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mendanai Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang membengkak dari rencana awal. 

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021. Aturan baru ini diteken Jokowi pada 6 Oktober 2021 untuk menggantikan Perpres 107 Tahun 2015. Salah satu yang diubah Jokowi adalah Pasal 4 soal pendanaan.

Bunyi pasal tersebut adalah pendanaan lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c dapat berupa pembiayaan dari APBN dalam rangka menjaga keberlanjutan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional dengan memperhatikan kapasitas dan kesinambungan fiskal

Baca juga : Percepatan Waktu Tempuh Kereta Wujud Peningkatan Pelayanan KAI

Padahal, di Perpres sebelumnya: Perpres 107 tahun 2015 menegaskan tidak menggunakan dana dari APBN serta tidak mendapatkan jaminan pemerintah.

Untuk diketahui, biaya proyek kereta cepat membengkak hingga Rp 27 triliun menjadi Rp 113 triliun.

Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, mengungkapkan rencana kucuran dana APBN untuk membiayai proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung ini tak sesuai dengan janji pemerintah.

Baca juga : KPK Dalami Permintaan Jatah Proyek Ke Bupati HSU

Ia bilang, baik Presiden Jokowi maupun para pembantunya, selalu menyebut kalau pendanaan proyek kereta cepat tidak akan sampai menggunakan dana uang rakyat. Pemerintah selama ini mengklaim, proyek ini bisa didanai murni lewat business to business.

Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi Publik Arya Sinulingga mengatakan, pembengkakan harga yang terjadi dalam proyek kereta cepat merupakan hal yang wajar. Pembengkakan terjadi karena beberapa hal seperti perubahan desain dan harga tanah.

“Hampir semua negara mengalami hal yang sama apalagi untuk yang pertama kali. Pasti ada perubahan-perubahan desain yang membuat pembengkakan biaya,” kata Arya.

Baca juga : Besok Buka PON XX, Jokowi Berolak Ke Papua

Arya menambahkan, pembengkakan harga juga terjadi karena keterlambatan proyek akibat pandemi Covid-19. Para pemegang saham kereta cepat bisnisnya terganggu oleh pandemi. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.