Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

GAPPRI: Simplikasi Cukai Ancam Industri Hasil Tembakau

Kamis, 28 Oktober 2021 12:57 WIB
Industri hasil tembakau. (Foto: ist)
Industri hasil tembakau. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Produsen rokok menolak pemberlakuan simplikasi cukai rokok. Menurut mereka simplifikasi akan menciptakan pasar oligarki yang tidak sehat.

Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Henry Najoan mengatakan, masing-masing golongan rokok memiliki pangsa pasar sendiri-sendiri. Jika simplifikasi golongan cukai diberlakukan, kata dia, akan mengganggu mekanisme pasar yang terbentuk secara ideal di tanah air,” tegasnya.

“Buat industri yang ada di GAPPRI, kami kan mulai dari golongan besar sampai kecil, golongan 1, golongan 2, golongan 3. Kalau terjadi simplifikasi berarti golongan kecil harus naik ke atas, padahal pasarnya kan belum tentu sanggup. Ini akan membuat pabrik rokok kecil berguguran. Nah, ini nantinya justru akan diisi oleh rokok ilegal,” ujarnya, Kamis (28/10).

Baca juga : Akumindo: Sosialiasi Izin Produk Industri Rumah Tangga Masih Minim

GAPPRI menganggap struktur tarif cukai yang sudah berlaku saat ini, baik pengaturan untuk sigaret kretek mesin (SKM), sigaret putih mesin (SPM), maupun sigaret kretek tangan (SKT) itu adalah yang paling ideal. “Dengan kondisi sekarang ini, 10 layer IHT, khususnya kretek, sudah sangat ideal,” katanya.

Henry menambahkan, dari 2010 sebenarnya sudah terjadi simplifikasi dan terlihat sangat jelas kalau indutrinya langsung turun secara drastis. “Harapan kami, industri ini tolong jangan diganggu lagi dengan regulasi-regulasi yang semakin memberatkan,” ujarnya.

Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo menyayangkan rencana simplifikasi tersebut. Ia menjelaskan ada beberapa dampak simplifikasi, di antaranya simplifikasi berpotensi menciptakan persaingan tidak sehat. Penggabungan layer SPM dengan SKM pada golongan 2 diperkirakan akan menyebabkan penurunan volume rokok sebesar 2,12 persen.

Baca juga : ASN PUPR Di Banjarmasin Dibuatkan Rusun, Kerjanya Harus Makin Semangat

“Dampak lainnya, Simplifikasi juga berpotensi memunculkan oligopoli bahkan monopoli untuk segmen SPM. Penyederhanaan layer dan penggabungan golongan juga hanya akan menguntungkan pabrikan atau produsen besar,” tegasnya.

Firman juga meminta, IHT waspada karena ada kaum kapitalis global yang ingin mematikan IHT nasional. Mereka telah masuk hingga ke tingkat daerah dan menggunakan LSM di bawah asing, yang mendorong untuk membuat peraturan yang bertentangan dengan putusan MA, termasuk larangan display rokok.

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) provinsi Nusa Tenggara Barat, Sahminudin khawatir nasib para petani dan pekerja IHT yang akan segera mati dan gulung tikar jika simplifikasi diberlakukan. Bahkan, menurutnya, bukan hanya mematikan pertembakauan, tetapi juga pendapatan negara. 

Baca juga : Hilirisasi Batubara, Menperin Genjot Industri Metanol

Sejauh ini ada dua konsep simplifikasi yang diperkirakan akan dipakai Pemerintah. Pertama, berdasarkan jenis produk. Konsep ini pada dasarnya ingin nantinya hanya ada 2 jenis rokok saja yakni, buatan mesin dan buatan tangan. Kedua, berdasarkan golongan produk. Penggolongan produk, yang saat ini berjumlah 10, akan dikurangi menjadi setengahnya.

Kedua konsep simplifikasi ini mengharuskan semua pelaku IHT, dari golongan bawah hingga atas, membayar tarif cukai yang sama, meski volume produksi mereka jauh berbeda. Hal ini tentu akan membuat industri rokok kecil mati dan terpaksa gulung tikar, karena ketidakmampuan mereka membayar tarif cukai dengan nilai yang sama dengan produsen rokok besar. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.