Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Buruh Minta Pemerintah Lindungi Industri Tembakau

Sabtu, 18 September 2021 20:19 WIB
Cukai Hasil Tembakau. (Foto: Ist)
Cukai Hasil Tembakau. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) menyikapi langkah pemerintah yang berencana menetapkan kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) di 2021.

Sekjen Sarbumusi, Kudus Badruddin mengatakan, dengan adanya rencana ini, buruh rokok seakan mau ditiadakan padahal industri rokok berkontribusi besar bagi negara. Selama ini di Kudus, kata dia, telah terjadi penurunan tenaga kerja secara drastis.

"Jumlah tenaga kerja di Kudus 100 ribu lebih, sebanyak 80 persen di antaranya merupakan buruh rokok. Ini sebetulnya telah menurun drastis karena pabrikan rokok banyak yang bangkrut," katanya, Sabtu (18/9).

Baca juga : Pemerintah Terus Dorong Pemulihan Ekonomi

Menurutnya, banyak industri kecil yang tidak bisa melanjutkan usahanya, karena adanya pergeseran tren perokok, termasuk juga tekanan pandemi Covid-19.

"Kondisi ini membuat buruh di Kudus ini tidak baik. Kami belum bangkit dari Covid-19, kini semakin dibebani regulasi (cukai) dari Pemerintah. Melihat kondisi seperti ini, Sigaret Kretek Tangan (SKT) dan pengrajinnya bisa punah," ujarnya.

Untuk itu, dia berharap agar Pemerintah memberikan kebijakan yang tidak menekan industri sehingga buruh tidak ikut tertekan.

Baca juga : Menperin: Resiliensi Industri Teruji Hadapi Pandemi

"Sudah saatnya pemerintah harus melindungi karena dari awal rokok penyumbang APBN. Belum lagi kretek ini padat karya dan menjadi cerminan kedaulatan ekonomi bangsa," tegasnya.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena juga menyuarakan kekhawatiran para pemangku kepentingan Industri Hasil Tembakau (IHT).

Melkiades mengatakan, kenaikan cukai harus dibahas secara komprehensif melibatkan berbagai sudut pandang, baik itu sudut pandang pendapatan negara, tenaga kerja, dan tentang industri rokok sendiri.

Baca juga : DPR Minta Tokopedia Cs Bantu Hubungkan UMKM Dengan Industri Besar

"Tentu kita ingin kesehatan tetap jadi prioritas utama, tapi perlu kita pahami bahwa saat ini untuk tenaga kerja yang juga sangat bergantung dari tembakau," katanya.

Melkiades menilai, berdasarkan laporan serikat buruh, telah terjadi pengurangan tenaga kerja di IHT dalam jumlah yang cukup besar.

"Ratusan ribu ter-PHK atau diberhentikan karena kenaikan cukai tembakau. Itu harus menjadi perhatian, jika menaikkan cukai tapi membuat para buruh menderita itu pemerintah harus kaji benar kebijakan cukai," jelasnya. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.