Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Wamenag Apresiasi Deklarasi Agama Untuk Indonesia Adil Dan Damai
Senin, 27 September 2021 15:22 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Sejumlah tokoh Majelis Agama hari ini, Senin (26/9), menerbitkan Deklarasi Agama-agama untuk Indonesia Adil dan Damai.
Deklarasi ini ditandatangani para tokoh dari sejumlah Majelis Agama, di antaranya Dr. K.H. Abdul Muqsith Ghozali (Majelis Ulama Indonesia), Pdt. Gomar Gultom, M.Th. (Persatuan Gereja-gereja Indonesia), Rm Antonius Suyadi (Konfrensi Wali Gereja Indonesia), I Nyoman Widia, M.H. (Parisada Hindu Dharma Indonesia), Gouw Ceng Sun (Perwakilan Umat Buddha Indonesia), dan Ws. Mulyadi (Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia).
Dokumen deklarasi ini juga ditandatangani oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag) Dr. K.H. Zainut Tauhid Saadi, M.Si yang sekaligus memimpin pembacaan deklarasi.
Dalam sambutanya, Wamenag mengapresiasi pernyataan sikap para tokoh agama yang dituangkan dalam deklarasi. Menurutnya, di era transformasi digital, masyarakat dihadapkan pada tantangan menguatnya populisme agama serta maraknya hoaks dan ujaran kebencian sehingga berpotensi menimbulkan konflik horizontal.
Baca juga : Gelar Vaksinasi Massal, Pengamat: Partai Perindo Hadir Di Masyarakat
Wamenag melihat, deklarasi ini sejalan dengan ikhtiar pemerintah dalam penguatan moderasi beragama yang berprinsip pada nilai-nilai keadilan dan keseimbangan. Hal ini perlu diperkuat dengan memperluas akses setiap individu untuk dapat mempelajari agamanya secara komprehensif, sehingga tidak terjebak pada klaim kebenaran atas perbedaan pada aspek yang furu‘iyah, bukan bagian dari pokok agama.
"Penguatan moderasi beragama mengacu pada sikap dan praktik keagamaan yang memiliki komitmen kebangsaan, penghormatan terhadap kearifan lokal, toleran, dan mengutamakan praktik beragama tanpa kekerasan," jelas Wamenag di Jakarta, Senin (27/9).
Kata Zainut, kehidupan beragama yang sehat, harmonis dan rukun adalah modal sosial yang dibutuhkan dalam proses pembangunan bangsa. Moderasi beragama harus dapat mewarnai proses penataan dan pengembangan seluruh kehidupan masyarakat.
Berikut ini isi Deklarasi Agama-agama untuk Indonesia yang Adil dan Damai:
Baca juga : BKKBN Gandeng Mahasiswa Untuk Edukasi Soal Stunting
Pertama, kami berkeyakinan bahwa agama-agama di Indonesia hadir membawa misi kemanusiaan, keadilan, persatuan, dan perdamaian untuk seluruh umat manusia tanpa kecuali. Segala bentuk diskriminasi, kekerasan, kebencian, dan perusakan tempat ibadah bertentangan dengan misi luhur dan tujuan fundamental kehadiran agama.
Kedua, kami berketetapan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Tahun 1945 adalah bentuk final sebagai kesepakatan bangsa yang tidak boleh diubah oleh siapapun. Segala bentuk gerakan yang hendak mengubah ideologi negara dan kesepakatan bangsa ini bertentangan dengan kehendak agama-agama.
Ketiga, kami berjanji dengan sepenuh hati untuk mempertahankan tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, UUD Negara Tahun 1945, dan prinsip Binneka Tunggal Ika dalam kehidupan bersama di Indonesia sebagai panggilan ajaran keagamaan kami.
Keempat, kami bersepakat untuk senantiasa meningkatkan kualitas kerukunan, toleransi, dan kebersamaan antar umat agama dalam menyelesaikan segala problematika sosial kemanusiaan, kebangsaan, dan kemasyarakat demi terwujudnya kehidupan masyarakat yang adil, damai, dan sejahtera.
Baca juga : Frisian Flag Indonesia Gelar Program Kartini Peternak Indonesia
Kelima, kami bertekad untuk hidup bersama secara rukun, damai, dan adil dalam keragaman agama berdasarkan prinsip dasar kemanusiaan, kebangsaan, dan kesederajatan sebagai warga negara dan warga masyarakat. [FAQ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya