Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Realisasi Investasi Sektor Industri Capai Rp 236,8 T

Senin, 1 November 2021 08:30 WIB
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: Dok. Kemenperin).
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: Dok. Kemenperin).

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkap­kan, industri manufaktur tetap memainkan peran penting sebagai penopang, atau motor penggerak utama bagi perekonomian nasional di masa pan­demi Covid-19.

“Sepanjang Januari -September 2021 realisasi investasi sektor industri sudah mencapai Rp 236,8 triliun, atau 35,9 persen dari total investasi nasional,” kata Agus melalui keterangannya di Jakarta, ke­marin.

Realisasi itu berasal dari data Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM). Rinciannya, Pena­naman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp 63 triliun. Dan, Penanaman Modal Asing (PMA) Rp 173,8 triliun.

Baca juga : Investasi Diramal Tembus Rp 21, T

Sementara, untuk total nilai investasi nasional pada periode Januari-September tercatat Rp 659,4 triliun, atau naik 7,8 persen dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 611,6 triliun.

Realisasi ini telah mencapai 73,3 persen dari target yang diberikan Presiden Joko Widodo tahun ini sebesar Rp 900 triliun.

Agus menuturkan, berdasar­kan data tersebut, tercermin bahwa para investor luar negeri meyakini Indonesia sebagai negara tujuan yang tepat dalam membangun basis produksi mereka.

Baca juga : Genjot Digitalisasi, Kinerja Bank Mandiri Makin Moncer

Menperin yakin, optimisme investor berkat dukungan be­berapa program dan kebijakan strategis yang telah dikeluar­kan oleh Pemerintah. Salah satunya adalah, penerbitan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Undang-undang Cipta Kerja yang sudah diimple­mentasikan juga telah banyak memberikan kemudahan bagi para investor di sektor industri. Baik itu kemudahan dalam mendapatkan perizinan usaha, maupun menerima fasilitas insentif fiskal dan nonfiskal,” kata Menperin.

Dia menjelaskan, selama ini investasi di sektor industri terbukti mampu memberikan dampak positif yang luas bagi perekonomian nasional. Mulai dari penerimaan devisa, hingga penyerapan tenaga kerja.

Baca juga : Andalkan Teknologi, Bank Mandiri Raup Laba Rp 19,23 T

“Melalui peningkatan in­vestasi, kami optimistis bahwa industri nasional dapat ber­daya saing global, karena ada pendalaman struktur manufaktur di dalam negeri,” terang Menteri dari Partai Golkar itu. [NOV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.