Dark/Light Mode

Regulasi Investasi Masih Sulit

Di Atas Sudah OK, Tapi Di Bawah Menghambat

Jumat, 22 Oktober 2021 07:15 WIB
Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto. (Foto: Dok. DPR RI)
Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto. (Foto: Dok. DPR RI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Senayan memaklumi kekecewaan Presiden Jokowi atas ruwetnya birokrasi investasi di dalam negeri. Walau sudah ada Undang-Undang Cipta Kerja, tetap saja investasi merupakan barang langka di Indonesia.

Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto mengatakan, kemudahan peraturan dan regulasi masuknya investasi ternyata terkendala praktik di lapangan.

Baca juga : PKB Nilai Aturan Naik Pesawat Wajib Tes PCR Langkah Mundur

“Mental para pejabat pemerintah kita belum siap. Masih ada mental, kenapa harus mudah kalau bisa dipersulit,” kata Darmadi di Jakarta, kemarin.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengeluhkan masih banyaknya regulasi dan peraturan yang menghambat investasi.

Baca juga : Gus Muhaimin Wajibkan Santri Melek Teknologi

Jokowi mencontohkan, investasi untuk pembangkit listrik saja jumlahnya mencapai 259 izin dan rekomendasi.

“Itu kalau bawa koper bisa 10. Dan cari izin itu bisa 3 hingga 7 tahun. Harusnya seperti ini yang dipangkas,” keluh Jokowi.

Baca juga : Komisi Kesehatan DPR Kritik Aturan Wajib PCR Bagi Penumpang Pesawat

Karena persoalan ini pula, Jokowi mengaku sampai malu. Kesempatan masuknya investasi menjadi terbuang.

“Kita sudah bukain pintu, nggak ada respons. Ini yang kadang-kadang saya sering malu. Terus terang saya,” katanya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.