Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Sofyan Basir Ditahan KPK

PLN : Kami Hormati Proses Hukum

Selasa, 28 Mei 2019 14:11 WIB
Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir, langsung digelandang ke tahanan usai menjalani pemeriksaan , di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/5). Sofyan Basir ditahan kasus pemulusan kesepakatan kontrak kerjasama proyek pembangunan Independen Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU-MT) Riau-1. (Dok Teddy Kroen/RM)
Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir, langsung digelandang ke tahanan usai menjalani pemeriksaan , di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/5). Sofyan Basir ditahan kasus pemulusan kesepakatan kontrak kerjasama proyek pembangunan Independen Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU-MT) Riau-1. (Dok Teddy Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Perusahaan Listrik Negara / PLN menjamin perseroan bakal bersikap profesional pasca-direktur utama mereka, Sofyan Basir ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap di Proyek PLTU Riau-1.

Plh. Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN Dwi Suryo Abdullah menegaskan, peristiwa itu tidak bakal mengganggu sistem pelayanan perusahaan.

"Sehubungan dengan adanya perkara ini, PLN menjamin bahwa pelayanan terhadap masyarakat akan berjalan sebagaimana mestinya, terlebih menjelang Idul Fitri 1440 H," tutur Dwi Suryo Abdullah dalam keterangan pers yang diterima RMco. Selasa (28/05/2019).

Baca juga : Sofyan Basir Cabut Gugatan Pra Peradilan

Dikatakan, seluruh pasokan dan tim siaga telah dikerahkan demi kehandalan pasokan listrik di Tanah Air. PLN kata dia, menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK, pihaknya juga menyerahkan seluruh proses hukum kepada KPK yang sedang berlangsung.

"Managemen PLN selalu bersikap kooperatif manakala dibutuhkan dalam rangka penyelesaian kasus hukum yang terjadi," katanya.

Dwi mengungkapkan, jajaran managemen dan seluruh pegawai PLN turut prihatin atas kasus hukum yang menimpa Direktur Utama PLN, Sofyan Basir. 

Baca juga : Datang Judes, Pulang Girang

"Kami berharap Pak Sofyan diberi kesehatan dan ketabahan dalam menjalani proses hukum yang tengah dihadapi," tutur Dwi.

Sebelumnya, KPK menahan Direktur Utama Nonaktif PLN, Sofyan Basyir, terkait kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Setelah diperiksa selama lebih dari 6 jam, Sofyan Basyir keluar dengan menggunakan rompi orange khas tahanan KPK pkl 23.30, Senin (27/5) malam.  Sofyan Basyir akan ditahan selama 20 hari ke depan.

Sofyan merupakan tersangka keempat yang ditahan terkait kasus dugaan suap PLTU Riau-1.

Baca juga : Sofyan Basir Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dalam pusaran kasus ini, Sofyan diduga membantu mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih mendapatkan suap dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo. Kotjo merupakan pengusaha yang berniat menggarap proyek PLTU Riau-1, yang meminta bantuan Eni mendekati pihak PLN.

Baik Eni maupun Kotjo pada akhirnya divonis bersalah. Di sisi lain, KPK menetapkan Idrus Marham sebagai tersangka lantaran diduga membantu Eni serta turut aktif meminta suap kepada Kotjo.

Saat ini Idrus tengah mengajukan banding atas vonis 3 tahun penjara yang telah dijatuhkan padanya. (FAZ)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.