Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Jokdri Ditahan, PSSI Hormati Putusan Satgas

Senin, 25 Maret 2019 18:40 WIB
Joko Driyono. (Foto : istimewa)
Joko Driyono. (Foto : istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sempat beberapa kali diperiksa, Joko Driyono alias Jokdri akhirnya ditahan polisi. Plt Ketum PSSI tersebut ditahan atas kasus pengrusakan barang bukti.

Senin (25/3), Jokdri memenuhi panggilan untuk diperiksa di Polda Metro Jaya. Usai diperiksa, Jokdri rupanya langsung ditahan. "Beberapa kali tidak hadir maka pada hari ini, 25 Maret 2019, JD hadir dan tadi pukul 10.00 dilakukan pemeriksaan. Hasil gelar perkara pukul 14.00 tadi, satgas telah melakukan penahanan terhadap JD untuk proses penyidikan selanjutnya,” kata Ketua Satgas Brigjen Hendro Pandowo di Mabes Polri, Senin (25/3). 

Seperti diberitakan pemeriksaan Jokdri sebagai tersangka berjalan cukup lama. Jokdri menjalani pemeriksaan selama 20 jam, sejak Senin (18/2/2019) hingga Selasa (19/2/2019). Kemudian diperiksa lagi pada Kamis (21/2/2019), hingga Jumat (22/2/2019) pagi. Penyidik memberikan sekitar 40 pertanyaan dalam pemeriksaan itu.

Baca juga : Soal Ezra, PSSI Taat Aturan

Selanjutnya, Jokdri diperiksa kembali pada Rabu (27/2/2019). Pemeriksaan hanya berjalan 4 jam, sebab Jokdri meminta untuk ditunda karena ada agenda pekerjaan. Terakhir, Jokdri kembali menjalani pemeriksaan pada Kamis (7/3/2019) lalu.

Pemeriksaan hari ini sudah tertunda dua kali. Penyidik menetapkan Jokdri sebagai tersangka karena diduga menyuruh tersangka Muhammad Mardani alias Dani, Musmuliadi alias Mus, dan Abdul Gofur untuk merusak atau menghancurkan barang bukti di Kantor Komdis PSSI.

Sementara itu PSSI menghormati dan mengikuti proses hukum yang dilakukan Kepolisian Republik Indonesia mengenai keputusan penahanan Plt. Ketua Umum PSSI Joko Driyono, Senin (25/3). Organisasi PSSI tetap berjalan, demikian juga dengan program-program yang telah ditetapkan pada Kongres PSSI 2019 di Bali.

Baca juga : Kesepakatan Brexit Ditolak Lagi, PM May Pundung?

"Berkaitan dengan status terbaru Joko Driyono, PSSI menghormati dan menyerahkan penuh proses hukum kepada kepolisian, PSSI sebagai sebuah organisasi selalu menghormati putusan hukum,” kata Anggota Komite Eksekutif PSSI, Gusti Randa.

Gusti yang juga Ketua Komite Hukum PSSI menambahkan bahwa PSSI berkomitmen terkait penyelesaikan masalah penyuapan, pengaturan skor, match fixing dan lain-lain demi terciptanya sepak bola Indonesia yang sehat.

"Kami tetap bekerja seperti biasanya demi menjaga laju roda organisasi yang kini telah banyak menciptakan banyak inovasi, terutama dalam pembangunan dan pengembangan sumber daya manusia dalam sepak bola Indonesia," tambahnya.

Baca juga : Jokowi Minta PTSP Dan Pemda "Tutup Mata" Soal Investasi

Mengenai status Joko Driyono di PSSI Gusti menegaskan bahwa statusnya masih Plt Ketua Umum PSSI. “Tugasnya akan dibantu anggota komite eksekutif PSSI lainnya. Pak Joko sendiri sebelumnya juga sudah memberi saya tugas dengan agenda khusus yakni membantu PLT Ketum menjalankan tugas keseharian di organisasi dan mempersiapkan Kongres Luar Biasa,” kata Gusti. [WUR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.