Dark/Light Mode

Sofyan Basir di KPK

Datang Judes, Pulang Girang

Selasa, 7 Mei 2019 08:02 WIB
Direktur Utama PLN (nonaktif) Sofyan Basir usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (6/5). (Foto: Tedy O Kroen/Rakyat Merdeka)
Direktur Utama PLN (nonaktif) Sofyan Basir usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (6/5). (Foto: Tedy O Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Basir masih bisa girang. Direktur Utama PLN nonaktif itu belum ditahan KPK. Tujuh jam menjalani pemeriksaan di gedung komisi antirasuah, Basir melenggang bebas. Berbatik lengan panjang coklat dan berkacamata, Basir tiba di Gedung KPK pukul 10 pagi.

Di kemeja batiknya, tersemat satu kacamata lagi. Basir yang didampingi sekitar 5 orang, tampak memegang dokumen di tangan kanannya. Basir nampak judes. Dia enggan menjawab saat ditanya wartawan. Dia langsung ngeloyor ke dalam lobi gedung KPK. “Nggak, nggak,” selorohnya.

Tersangka kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 itu baru keluar, setelah menjalani pemeriksaan sekitar 7 jam. Pukul 17.15 WIB, Sofyan keluar. Raut mukanya lebih ceria. Kali ini, dia mau memberikan komentar kepada wartawan. Meski, tetap singkat. Tapi wajahnya girang.

Basir mengaku tak banyak yang dikonfirmasi penyidik dalam pemeriksaan. Semua hal yang ditanyakan penyidik dalam pemeriksaan, masih seputar identitas dan tupoksinya se- bagai Direktur Utama PLN.

Baca juga : Selidiki Kasus Sofyan Basir, KPK Periksa Guru MTs, Staf DPR, sampai Sopir

 “Belum, belum (ke materi perkara), baru pertanyaan awal. Masih panjang ini ya,” tuturnya. Dia mengaku dicecar 15 pertanyaan. Soal apa? Basir malah mengucapkan selamat Bulan Suci Ramadan. “Ya yang pasti Selamat Bulan Suci Ramadan, masyarakat aman listriknya, karyawan karyawati PLN aman, semua berjalan dengan baik di Bulan Suci Ramadan,” selorohnya.

Basir menolak berkomentar lebih jauh soal pemeriksaan tersebut. Yang pasti, dia pasrah dengan statusnya sebagai tersangka, dan siap mengikuti proses hukum yang membelitnyan. Meski, Sofyan sempat membantah sangkaan KPK. Katanya, dia tak pernah terima janji atau uang.

"Proses hukum kita harus hormati. Kita harus jalankan dengan baik. KPK profesional. Ikuti saja,” tandasnya sambil berjalan menuju mobil yang menjemputnya di lobi.

Di tempat yang sama, kuasa hukum Sofyan Basir, Soesilo Ariwibowo mengatakan, dalam pemeriksaan perdana, kliennya sempat dicecar soal penandatanganan kontrak proyek PLTU Riau-I. Hanya saja, masalah yang terkait kontrak proyek, belum detail.

Baca juga : Beasiswa Ke Jepang Untuk Lulusan Sekolah Menengah

“Jadi sedikit masalah di Riau-1. Yang lain-lain belum ada. Cuma 15 pertanyaan,” ungkapnya. Soesilo mengklaim Sofyan tak pernah tahu mengenai fee maupun janji terkait proyek PLTU Riau-1. Menurut dia, tidak ada keterangan tersebut, baik saat penyidikan maupun persidangan mengenai hal tersebut.

“Makanya saya masih, kami masih mengklarifikasi. Saya kira apa alat bukti yang ada di KPK,” ujarnya.

Sama seperti Basir, Soesilo menjanjikan kliennya kooperatif. Soesilo berharap kliennya tidak ditahan saat Ramadan. “Harapan saya, kan ini bulan puasa, mudah-mudahan jangan (ditahan) dulu di bulan puasa. Kita juga belum tahu proses ke depannya,” harapnya.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati mengatakan, ditahan atau tidaknya Basir tergantung penyidik. “Penahanan menjadi kewenangan penyidik sepenuhnya, mengacu pada pertimbangan obyektif dan subyektif penyidik,” ujarnya.

Baca juga : Alfian M Fadjri Sabet Gelar Juara Dunia Panjat Tebing

Seperti diketahui, KPK mengumumkan penetapan tersangka kepada Sofyan Basir 23 April lalu. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.