Dark/Light Mode

Wehelpyou Edukasi Mitra UMKM, Pentingnya Legalitas Bisnis

Minggu, 6 Februari 2022 20:48 WIB
Wehelpyou Edukasi Mitra UMKM, Pentingnya Legalitas Bisnis

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada tahun 2020 terdapat lebih dari 60 juta UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) yang tercatat dan angka tersebut masih bertambah walaupun pandemi masih belum menunjukkan akhir hingga saat ini.

Memiliki banyak mitra UMKM, Wehelpyou bertanggung jawab untuk memastikan seluruh mitranya memahami akan pentingnya hal tersebut. Wehelpyou bersama dengan Legalku, sebuah platform penyedia jasa legal secara online yang membantu para pengusaha untuk memulai usaha baik di lingkup mikro, kecil, hingga menengah di wilayah Indonesia mengadakan workshop bagi pelaku para pelaku usaha.

Baca juga : Dekadensi Atau Pembengkakan Kualitas? (2)

“Ada beberapa hal yang menjadikan legalitas bisnis itu penting untuk dilakukan, antara lain identitas usaha, pengakuan di mata hukum, badan usaha sebagai entitas yang terpisah dari individu, kemudahan dalam fasilitas pembiayaan, kemudahan dalam hal ekspansi lintas negara, dan perlindungan hukum bagi pemilik usaha,” jelas CEO Legalku, Muhamad Philosophi, membuka sesi webinar.

Dengan memiliki izin usaha, maka kegiatan usaha yang dijalankan tidak disibukkan oleh isu-isu penertiban atau pembongkaran. Manfaat yang diperoleh dari kepemilikan izin usaha tersebut adalah sarana perlindungan hukum.

Baca juga : Dekadensi Atau Pembengkakan Kualitas? (1)

“Mungkin ada pelaku usaha yang berpikiran bahwa selama ini tidak ada masalah terkait operasional. Namun berbicara mengenai fakta di lapangan, hanya butuh satu extraordinary case atau penyidakan untuk membuat suatu usaha tersebut ditutup. Dengan adanya legalitas hukum, kita dapat menghilangkan resiko tersebut karena usaha kita sudah dilindungi,” tambahnya.

Apabila suatu usaha / bisnis yang dirintis telah memiliki legalitas ketika ingin mengembangkan usahanya seperti menambah pasokan batang atau buka cabang salah satu solusinya adalah dengan dukungan investor atau pinjaman dana kepada bank. Namun, tanpa kelengkapan surat izin usaha dan dokumen penting lainnya, tampaknya hal tersebut akan sulit didapatkan. Bagi mitra UMKM yang telah mendaftarkan usahanya secara legal, Wehelpyou menyediakan layanan peminjaman modal usaha sampai dengan 50 juta rupiah melalui Wehelpyou Grow powered by KoinWorks. Dengan demikian Wehelpyou memiliki harapan yang besar terhadap perkembangan bisnis dari mitra UMKM maupun pelaku UMKM secara umum.

Baca juga : Telkom Dorong Mitratel Kembangin Bisnis Fiber Optic

“Jangan takut untuk punya mindset scaling atau growth dan jangan takut untuk mendaftarkan usaha kalian secara legal, karena banyak sekali manfaat yang didapat ketika suatu bisnis sudah terdaftar secara legal, salah satunya adalah proteksi aset. Dengan mendaftarkan merek kita sendiri, merek tersebut menjadi value dan aset untuk dapat terus dikembangkan,” tutup Muhamad Philoshophi. [ARM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.