Dark/Light Mode

PRUAnugerah Syariah Berikan 8 Keunggulan Perlindungan Jiwa dan Persiapan Warisan

Kamis, 5 Oktober 2023 05:48 WIB
(Kanan) Chief Financial Officer Prudential Syariah, Paul S. Kartono Meluncurkan Produk PRUAnugerah Syariah
(Kanan) Chief Financial Officer Prudential Syariah, Paul S. Kartono Meluncurkan Produk PRUAnugerah Syariah

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) memperkenalkan produk baru asuransi jiwa Syariah tradisional, yakni PRUAnugerah Syariah inovasi Syariah pertama di Indonesia dengan manfaat Dana Usia Mapan yang diproyeksikan hingga 100% dari total kontribusi yang akan dibayarkan sekaligus serta perlindungan akan terus berjalan seumur hidup (hingga usia 120 tahun). Dengan kontribusi mulai dari Rp500 ribu per bulan, PRUAnugerah Syariah diharapkan dapat menjangkau lebih banyak lagi keluarga Indonesia untuk membantu mereka mempersiapkan warisan hingga miliaran.

Chief Financial Officer Prudential Syariah, Paul S. Kartono sesaat setelah peluncuran PRUAnugerah Syariah di Jakarta, Rabu (4/10) mengatakan, ”Berangkat dari pemahaman kami akan kebutuhan masyarakat Indonesia terhadap perencanaan keuangan jangka panjang, PRUAnugerah Syariah hadir sebagai anugerah, khususnya bagi masyarakat Indonesia yang berada dalam usia produktif, dalam menyiapkan warisan terbaik untuk keluarga tercintanya. Melalui PRUAnugerah Syariah, peserta akan mendapatkan Santunan Asuransi hingga 150% sejak awal kepesertaan.”

Baca juga : Cocok Dampingi Ganjar, Ini Keunggulan Andika Perkasa

Hasil survei Empowering Aspirations: Financial Preparedness in Asia yang dikeluarkan oleh Prudential mengatakan bahwa sebesar 64% masyarakat Indonesia memiliki kekhawatiran tentang bagaimana mereka akan memenuhi kebutuhan masa depannya, bahkan hasil survei Financial Health Index 2022, yang menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia belum memulai perencanaan keuangan pada usia 35 tahun dan baru memulai perencanaan pensiun di usia 41 tahun.

Paul S. Kartono menjelaskan 8 Anugerah dari PRUAnugerah Syariah antara lain: Pertama,  Manfaat Dana Usia Mapan yang diproyeksikan hingga 100% dari total kontribusi yang akan dibayarkan sekaligus*. Dengan dana ini, Peserta Yang Diasuransikan dapat tetap memenuhi kebutuhan keluarga, menyiapkan masa pensiun, dan membantu mewujudkan gaya hidup yang ingin dicapai. Kedua Perlindungan hingga usia 120 tahun meskipun Manfaat Dana Usia Mapan telah dibayarkan*.

Baca juga : Menteri Siti Beberkan Upaya Pemerintah Atasi Karhutla

Ketiga Santunan Asuransi hingga 150% sejak awal kepesertaan. Manfaat ini dapat digunakan sebagai warisan jika terjadi risiko meninggal dunia. Keempat Santunan Meninggal Akibat Kecelakaan hingga 350%* jika terjadi kecelakaan dalam periode mudik lebaran idulfitri serta perjalanan ibadah umrah dan haji.

Kelima Manfaat Bebas Kontribusi apabila Peserta Yang Diasuransikan terdiagnosis 1 dari 60 kondisi penyakit kritis sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku dalam polis. Keenam Fleksibilitas Pilihan Pembayaran dengan periode pembayaran 5, 10, atau 15 tahun, untuk mempersiapkan dana warisan dan bentuk perencanaan finansial jangka panjang dalam masa produktif.

Baca juga : Moeldoko: Pemerintah Jamin Perlindungan Terhadap Minoritas

Ketujuh Hemat kontribusi hingga 50%. Dan terakhir Tersedia Layanan Wakaf sehingga sebagian manfaat santunan asuransi dapat diwakafkan (maksimal 45% dari total santunan asuransi dan maksimal 33% dari Manfaat Dana Usia Mapan) untuk mencapai hidup yang lebih berkah ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.