Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

FISIP HI Unas Gelar Webinar UU Cipta Kerja Terhadap Politik Global

Senin, 14 Desember 2020 15:03 WIB
Webinar Program Studi (Prodi) Hubungan Internasional (HI) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Nasional (Unas)
Webinar Program Studi (Prodi) Hubungan Internasional (HI) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Nasional (Unas)

RM.id  Rakyat Merdeka - Diberlakukannya Omnibus Law Cipta Kerja oleh parlemen Indonesia menimbulkan polemik di masyarakat. Pemerintah mengklaim UU tesebut akan menciptakan lapangan kerja, mendatangkan investor, serta mendorong pertumbuhan ekonomi.

Hal tersebut dikatakan pengamat politik, Drs. Andi Alfian Mallarangeng, M.Sc., Ph.D dalam Webinar yang digelar Program Studi (Prodi) Hubungan Internasional (HI) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Nasional (Unas), dengan tema Pengaruh Politik Global Dalam UU Cipta Kerja (10/12).

“Di sisi lain, para kritikus berpendapat UU tersebut adalah bagian dari rencana yang lebih besar untuk mengekstraksi sumber daya alam Indonesia dalam skala besar, yang menguntungkan segelintir elit politik,” jelasnya.

Baca juga : RI Dan UEA Perkuat Kerja Sama Ekonomi

Andi menuturkan, pemerintah harus lebih fokus dalam mengurus permasalahan yang timbul di samping UU Cipta Kerja. “Misalnya kesehatan dan resesi ekonomi, kalau terjadi situasi tertentu tidak menutup kemungkinan akan timbul lagi gelombang-gelombang protes yang lebih besar beserta tuntutan-tuntutannya,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Dosen Prodi Hubungan Internasional Unas, Dr. Harun Umar, M.Si. mengatakan, terdapat pula strategi politik luar negeri Indonesia terkait UU Cipta Kerja, yakni dalam perspektif hubungan internasional.

“Omnibus law di Indonesia dalam perspektif hubungan Internasional dinilai sebagai strategi kebijakan peraturan yang memberikan insentif fiskal, maupun non-fiskal dalam rangka menarik investasi kebijakan pembangunan nasional,” ungkapnya.

Baca juga : UU Cipta Kerja Bikin Indonesia Naik Kelas

Harun melanjutkan, hal ini didasari oleh ASEAN Economic Community Blueprint 2025 yaitu perjanjian layanan perdagangan atau ASEAN Trade in Service Agreement (ATISA). Ia juga mengatakan Omnibus Law menjadi harapan kebijakan investasi asing dalam negosiasi liberalisasi perdagangan di Indonesia, melalui Daftar Negatif Investasi (DNI).

Sementara itu, Guru Besar Ilmu Hubungan Internasional, Universitas Padjadjaran, Prof. Arry Bainus, M.A. mengatakan, bagi Indonesia sendiri terdapat berbagai peluang dan tantangan politik global sebagai implementasi dari UU Cipta kerja, yakni dalam bidang politik dan keamanan, bidang ekonomi, serta bidang sosial-budaya.

“Dalam politik dan keamanan, Indonesia mempunyai peluang dalam rangka ‘memediasi’ dash antara Amerika Serikat dengan China berkaitan dengan Laut China Selatan dan perkembangan militer China di Asia Tenggara. Selain itu, juga isu HAM di Papua, perkembangan demokrasi di Indonesia, isu Palestina, dan diplomasi secara masif,” katanya.

Baca juga : Pemerintah Buka Tiga Jalan Terkait Perbaikan UU Cipta Kerja

Di sisi lain, tambahnya, dalam bidang ekonomi Indonesia harus memberi kontribusi dalam global govermance, serta memperkuat kembali regionalisasi dalam konteks pasar bebas. Sementara dalam bidang sosial-budaya, Indonesia memiliki peluang kerja sama dalam beberapa hal yakni pendidikan dan riset dengan berbagai negara maju di dunia, kerja sama kesehatan global serta diplomasi kesehatan dan diplomasi vaksin yang perlu ditingkatkan.

Webinar turut dihadiri Ketua Program Studi Ilmu Hubungan Internasional Unas, Dr. Irma Indrayani, S.I.P., M.Si. serta dimoderatori oleh Dosen Prodi Ilmu Hubungan Internasional Unas,  Fadlan Muzzaki, S.I.P., M.Phil., LL.M. [ARM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.