Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - (UNAS) Universitas Nasional siap mengimplementasikan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) pada tahun akademik 2021/2022. Selain untuk meningkatkan kompetensi lulusan, baik soft skills maupun hard skills, program MBKM juga diterapkan agar lebih siap dan relevan dengan kebutuhan industri.
Dalam sambutan pada pada wisuda Periode I Tahun Akademik 2020/2021 yang disampaikan Sabtu (26/6) via zoom meeting, Rektor Universitas Nasional Dr. El Amry Bermawi Putera, M.A. menyampaikan bahwa saat ini Universitas Nasional sedang merancang dan mempersiapkan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), yang akan diimplementasikan mulai tahun akademik 2021/2022.
Baca juga : Gaprindo Desak Pemerintah Bikin Roadmap IHT
“MBKM bertujuan untuk meningkatkan kompetensi lulusan, baik soft skills maupun hard skills agar lebih siap dan relevan dengan kebutuhan zaman, serta menyiapkan lulusan sebagai pemimpin masa depan bangsa yang unggul dan berkepribadian,”demikian disampaikan Rektor Unas dalam sambutannya.
Sebagaimana Permendikbud No. 3 tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi tentang Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), mahasiswa diberikan hak untuk belajar tiga semester di luar program studi yang bertujuan memberikan kesempatan luas bagi mahasiswa untuk memperkaya, memperdalam, serta meningkatkan wawasan dan kompetensinya.
Baca juga : Kemenangan Harga Mati
Nantinya, mahasiswa dapat secara sukarela menempuh pembelajaran di luar program studi di UNAS selama satu semester atau setara dengan 20 sks dan paling lama dua semester atau setara dengan 40 sks selama menempuh pembelajaran pada program studi yang sama di luar UNAS, pembelajaran pada program studi yang berbeda di perguruan tinggi yang berbeda dan atau pembelajaran di luar perguruan tinggi.
“Kebijakan MBKM dilaksanakan dalam rangka mewujudkan proses pembelajaran di perguruan tinggi yang otonom dan fleksibel sehingga perguruan tinggi dapat merancang dan melaksanakan proses pembelajaran yang inovatif agar mahasiswa dapat meraih capaian pembelajaran mencakup aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara optimal. Kebijakan ini juga bertujuan untuk meningkatkan link and match dengan dunia usaha dan dunia industri, serta untuk mempersiapkan mahasiswa dalam dunia kerja sejak awal,” ungkap El Amry.
Baca juga : Gus AMI Dorong Implementasi UU Pesantren Lewat Perda
Dalam mendukung dalam implementasi program MBKM, Universitas Nasional telah bekerjasama melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan berbagai perguruan tinggi seperti Universitas Narotama (UN) Surabaya, Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Jakarta, danUniversitas Esa Unggul. Selain itu, untuk menyelaraskan pemahaman para dosen dan pengajar mengenai kurikulum MBKM Universitas Nasional juga telah melakukan sosialisasi dan workshop kepada seluruh fakultas dan program studi. [ARM]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya