Dark/Light Mode

Tingkatkan Perlindungan Dari Ancaman Siber, Kemenko PMK Dan BSSN Teken Kerjs Sama

Selasa, 30 November 2021 21:19 WIB
Foto: Dok. Kemenko PMK
Foto: Dok. Kemenko PMK

 Sebelumnya 
Melalui Perpres itu, diharapkan pimpinan seluruh kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah untuk mengintegrasikan dan mengoptimalisasikan pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi dalam sistem manajemen dan proses kerja pemerintahan.

 “Yang dilakukan hari ini (penandatanganan kerja sama) merupakan realisasi atas instruksi Presiden tersebut. Saya berterima kasih atas kerja samanya ini dan ke depan saya harapkan bisa terus berlanjut," ujar Muhadjir, Selasa (30/11).

Baca juga : Kementan Tingkatkan Perdagangan Pertanian Dengan Serbia

Sementara itu Kepala BSSN Hinsa Siburian juga mempertegas amanat presiden bahwa negara harus siap menghadapi ancaman siber, termasuk penyalahgunaan data.

Apalagi saat ini perkembangan teknologi, informasi, dan komunikasi (TIK) yang semakin berkembang kian meningkatkan risiko dan ancaman siber.

Baca juga : Bank Mandiri Taspen Dan UGM Teken Kerja Sama

“MoU ini lebih kepada bagaimana kita bekerja sama menghadapi tantangan yang bersifat technical. Tanda tangan elektronik juga merupakan bagian dari upaya perlindungan dari ancaman siber,” ujarnya.

Kemenko PMK yang telah menerapkan tanda tangan elektronik sebagai bagian implementasi amanat presiden terkait e-government harus memperkuat sistem keamanan terutama menyangkut perlindungan informasi dan transaksi elektonik.

Baca juga : NU Ingatkan Pemerintah Hati-hati Keluarkan Kebijakan Cukai Rokok

Hinsa menyebut selain dengan Kemenko PMK, BSSN juga bekerja sama dengan kementerian/lembaga mengenai hal yang sama termasuk kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan lain-lain.

“Ruang lingkup nota kesepahaman meliputi pemanfaatan sertifikat elektronik untuk meningkatkan keamanan transaksi elektronik, pengamanan TIK, peningkatan dan pengembangan SDM, pertukaran informasi,” pungkas Hinsa. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.