Dark/Light Mode

Mahfud Minta Pemda Konsisten Jalankan Reformasi Birokrasi

Rabu, 1 Desember 2021 16:23 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: Ist)
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Masih Banyak Daerah Belum Maksimal

Sementara hingga saat ini, masih ada pula Bupati atau Walikota di Indonesia yang masih belum melaporkan hasil pelaksanaan reformasi birokrasi di wilayahnya. Kondisi ini pun disayangkan oleh Mahfud.

Baca juga : Gus Muhaimin Desak Kemnaker Pastikan Jaminan Sosial Eks Atlet

"Berdasarkan data terakhir yang kami peroleh, ada 59 kabupaten/kota yang belum melaksanakan reformasi birokrasi secara prosedural," kata Mahfud sembari memerintahkan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) menegur mereka.

Selain 59 kabupaten kota, Mahfud juga mendapati laporan ada 6 Kepala Daerah yang justru tidak melaporkannya hari ini, sementara di tahun sebelumnya, mereka justru telah melaporkan.

Baca juga : Menpora Minta Media Ikut Sosialisasikan DBON Pada Masyarakat

"Ada 6 kabupaten/kota pada tahun sebelumnya telah menyampaikan penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi, tetapi malah tahun ini tidak menyampaikan," paparnya.

Untuk itu, Mahfud pun mendorong agar paran Gubernur bisa melakukan evaluasi menyeluruh di Kabupaten atau Kota yang belum melaksanakan reformasi birokrasi tersebut.

Baca juga : HNW Minta Pemerintah Serius Persiapkan Keberangkatan Jemaah Umroh

"Selaku Menko Polhukam, saya mengingatkan kepada saudara-saudara para gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah untuk mendorong dan membina kabupaten kota yang belum melaksanakan reformasi birokrasi. Juga mengevaluasi kendala-kendala apa yang menyebabkan daerah belum melaksanakan reformasi birokrasi," tandasnya.

Terakhir, Mahfud berharap seluruh jajaran kementerian terkait bisa membantu untuk melakukan pembinaan, khususnya Kemenpan RB. "Kemenpan RB diharapkan nanti dapat dicarikan solusinya secara bersama-sama dari waktu ke waktu," pungkas Mahfud MD. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.