Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Gandeng ARFI, Kementerian PUPR Dorong Sistem Informasi Jasa Konstruksi Terintegrasi
Kamis, 18 November 2021 08:12 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Sektor konstruksi menjadi salah satu sektor prioritas yang saat ini terus digenjot pemerintah. Sektor ini mendapat prioritas karena dinilai mampu mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur dan meningkatkan ekonomi Nasional.
Direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nicodemus Daud mengatakan, pihaknya juga terus berupaya mendorong kemajuan industri rantai pasok nasional sebagai penopang utama pembangunan infrastruktur ini.
Baca juga : Menteri Basuki Tekankan Pentingnya Kualitas Konstruksi Bendungan
Salah satu langkah yang diambil untuk menunjang upaya tersebut, menurut Nicodemus adalah dengan menyusun big data rantai pasok MPK (Material Peralatan Konstruksi) serta peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Guna mempercepat penyusunan big data rantai pasok MPK, belum lama ini, Kementerian PUPR menerbitkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Pencatatan Sumber Daya Material dan Peralatan Konstruksi (SDMPK).
Baca juga : REI Gandeng 99 Group Luncurkan Pusat Informasi Terintegrasi
Dengan Permen ini, sudah seharusnya produsen material konstruksi dan pemilik peralatan konstruksi melakukan pencatatan pada Sistem Informasi Material dan Peralatan Konstruksi (SIMPK). SIMPK ini sendiri merupakan bagian dari sistem Informasi Jasa Konstruksi Terintegrasi.
“Saat ini kami tengah gencar-gencarnya untuk mempromosikan Permen PUPR No. 7 Tahun 2021 tentang Pencatatan Sumber Daya Material dan Peralatan Konstruksi (SDMPK)," ujar Nicodemus, Rabu (17/11).
Baca juga : Manfaatkan Lalat BSF, KPI Kembangkan Peternakan Dan Pertanian Terintegrasi
Upaya PUPR ini mendapat sambutan dari ARFI (Asosiasi Roll Former Indonesia). Pencatatan data ini akan menjadi alat bagi PUPR untuk melakukan banyak hal seperti perhitungan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri).
"Nanti pada saat tender, program Sistem Informasi HPS terintegrasi (SIPASTI) yang digunakan untuk menyusun analisis harga itu juga nantinya dapat menggunakan data dari SIMPK ini,” terang Nicodemus.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya