Dark/Light Mode

Sah, Boytenjuri Jadi Penjabat Gubernur Lampung

Minggu, 2 Juni 2019 13:40 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo melantik Boytenjuri sebagai Pj. Gubernur Lampung, Minggu (2/6). (Foto: Puspen Kemendagri)
Mendagri Tjahjo Kumolo melantik Boytenjuri sebagai Pj. Gubernur Lampung, Minggu (2/6). (Foto: Puspen Kemendagri)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melantik Boytenjuri sebagai Penjabat Gubernur Lampung di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Minggu (2/6). Pelantikan dilakukan untuk menghindari kekosongan jabatan gubernur, mengingat masa jabatan M. Ridho Ficardo sebagai Gubernur Lampung berakhir pada hari ini, Minggu (2/6).

Penjabat Gubernur Lampung bertugas menyelenggarakan pemerintahan di Provinsi Lampung sampai dengan dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung yang definitif. Tak hanya itu, Penjabat Gubernur Lampung juga harus membangun komunikasi yang intensif dengan DPRD Provinsi serta seluruh Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah. Tujuannya, agar pelaksanaan program-program Pemerintah Daerah dapat mewujudkan pengembangan kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan rakyat.

"Laksanakan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan berpedoman pada Nawa Cita atau Sembilan Agenda Strategis Pemerintah Kabinet Kerja, yang disesuaikan dengan karakteristik daerah, serta esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat," pesan Tjahjo.

Baca juga : Mulai Besok, Boytenjuri Jadi Pj Gubernur Lampung

Penjabat Gubernur bukanlah pejabat politik, sehingga harus mampu mengawal netralitas Aparatur Sipil Negara dan jajaran TNI/Polri pasca pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2019. 

Bahkan, Penjabat Gubernur harus mampu berkoordinasi dengan Bupati/Walikota untuk menghadirkan penyelenggaraan pelayanan publik yang optimal.

"Penjabat Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah, harus mampu berkoordinasi dengan para Bupati dan Walikota dalam mewujudkan kehadiran pemerintah negara di tengah masyarakat, melalui penyelenggaraan pelayanan publik yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat," terang Tjahjo.

Baca juga : Pagi Ini, Merapi Alami 3 Gempa Guguran

Untuk itu, Penjabat Gubernur Lampung harus mampu melakukan perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur Pemerintah Daerah di Provinsi Lampung, agar proses penyelenggaraan pemerintahan daerah terfokus pada upaya pemberian pelayanan publik, yang terbaik bagi kepentingan masyarakat.

"Selain itu, diperlukan langkah-langkah strategis dalam mengawal stabilitas politik dan keamanan di daerah dalam rangka efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah," papar Tjahjo.

Pada kesempatan yang sama, Tjahjo juga mengucapkan terima kasih atas dedikasi Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, M Ridho Ficardo-Bachtiar Basri selama masa kepemimpinannya. Termasuk, mengucapkan selamat pas Boytenjuri atas pelantikannya sebagai Pj. Gubernur Lampung.

Baca juga : Top, Sri Mulyani Jadi Menkeu Terbaik Asia Lagi

"Pada kesempatan yang baik ini, atas nama Pemerintah Pusat, Saya sampaikan ucapan terima kasih kepada Sdr. Muhammad Ridho Ficardo, S.Pi., M.Si dan Sdr. Bakhtiar, S.H., M.M atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjadi Gubernur Lampung dan Wakil Gubernur Lampung. Saya juga sampaikan ucapan selamat bekerja kepada Sdr. Ir. H. Boytenjuri, CES selaku Penjabat Gubernur Lampung," pungkasnya.

Boytenjuri tercatat sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Madya berpangkat Eselon 1 A, di Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Kemendagri. Ia kini menjabat sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP.

Boytenjuri akan melaksanakan tugasnya sebagai Penjabat Gubernur Lampung, terhitung Senin (3/6). [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.