Dark/Light Mode

Soal Prajurit Jadi Guru Di Perbatasan

Kemendikbud Jangan Asal Comot

Sabtu, 9 Maret 2019 12:48 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR Reni Marlinawati (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua Komisi X DPR Reni Marlinawati (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komisi X DPR Reni Marlinawati kurang sreg dengan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menggandeng TNI AD untuk menjadi guru di perbatasan dan daerah terluar. Politisi perempuan PPP ini berharap, kebijakan itu dikaji ulang. 

Reni tidak menyangsikan kemampuan prajurit TNI sebagai pendidik. Namun, kebijakan itu tidak sesuai dengan tugas TNI yang diamanatkan Undang-Undang. 

"Kebijakan tersebut tampak baik dan simpatik. Tapi, ada masalah serius, khususnya terkait dengan kedudukan TNI yang sama sekali tidak diperuntukkan sebagai guru," kata Ketua Fraksi PPP ini, di Jakarta, kemarin.

Baca juga : Laskar Antasari Butuh Keberuntungan

Reni lalu mengupas Pasal 7 Ayat (2) huruf b UU 34/2004 tentang TNI. Pasal ini mengatur operasi militer non-perang. Di dalamnya terdapat 14 item operasi yang bisa dilakukan TNI. "Namun, tidak ada fungsi TNI untuk pendidikan. Jadi, ini persoalan ketentuan yang mengatur," ucap politisi asal Sukabumi, Jawa Barat, tersebut.

Dia kemudian mengupas UU Nomor 14/2005 tentang Guru dan Dosen. Pasal 1 Ayat (1) UU tersebut menyatakan secara tegas bahwa guru merupakan pendidik yang profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.

Dengan ketentuan UU ini, guru tidak bisa diambil secara sembarangan dari institusi lain. "Jadi, tidak asal comot guru," tegas Reni.

Baca juga : Soal Kasus Andi Arief, Ini Pernyataan Pers Partai Demokrat

Jika persoalannya kekurangan tenaga pendidik di wilayah perbatasan dan daerah terluar di Indonesia, Reni menyarankan Kemendikbud memberdayakan guru honorer. Berikan mereka insentif khusus untuk mengajar di perbatasan. Dia yakin, banyak guru honorer yang bersedia.

"Mau tidak mau harus dibuat insentif untuk guru yang ditempatkan di daerah perbatasan dan daerah terluar. Mengingat medan dan areanya tidak lazim," sambung dia.

Reni meyakini, dengan komitmen pemerintahan Jokowi yang memiliki keberpihakan pada sektor pendidikan serta daerah perbatasan dan terluar, tidak sulit untuk menjawab persoalan kekurangan tenaga pendidik ini. Tinggal Kemendikbudnya menjalankan komitmen itu. 

Baca juga : Pejabat Kemenpora Tidak Satu Suara

"Saya yakin, melihat komitmen Pemerintah, khususnya di daerah perbatasan dan terluar, persoalan tenaga pendidik ini akan dapat diatasi," tandas Reni. [ONI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :