Dark/Light Mode

Kemendagri Dorong Penguatan Kelembagaan Penataan Ruang Di Daerah

Senin, 6 Desember 2021 17:34 WIB
Plt Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro. (Foto: Humas Kemendagri)
Plt Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro. (Foto: Humas Kemendagri)

 Sebelumnya 
Selain itu, Suhajar meminta tata ruang menjadi urusan yang tidak dianggap sepele oleh Pemda. Sebab, selain menyangkut urusan wajib pelayanan dasar, tata ruang juga menyangkut pelayanan publik yang harus dilaksanakan dengan baik.

Baca juga : Kemenkumham Terima 1.500 Aduan Pelanggaran HAM, Paling Banyak Soal Tanah

"Tata ruang perlu di semua provinsi, kabupaten/kota, karena urusan pemerintah wajib berpelayanan dasar, jangan sampai rakyat mau mendirikan bangunan di mana, tidak terlayani dengan baik," tandas Suhajar. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.