Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Warning KPU Provinsi Lampung
Waspadai, Pemilih Ganda & Meninggal Masuk DPT
Kamis, 9 Desember 2021 06:55 WIB
Sebelumnya
Sementara Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami mengatakan, hingga saat ini, belum ada kepastian terkait tanggal Pemilu dan Pilkada. Sebagai pelaksana kebijakan, pihaknya hanya bisa bersifat pasif menunggu keputusan KPU Pusat.
“KPU kabupaten, kota dan provinsi masih menunggu Peraturan KPU (PKPU) tentang Program dan Tahapan,” ujarnya.
Baca juga : Mentan Dorong Provinsi Lampung Hasilkan 300 Ribu Bibit Sapi
Meski jadwal dan tahapan belum ada finalisasi, sebut Erwan, hal ini bukan berarti pihaknya tidak bekerja. Beberapa program sudah siap dijalankan KPU. Di antaranya, pemutakhiran DPB, dan upaya lainnya yang menunjang kerja KPU. “Salah satunya, pembaruan data pemilih tiap bulan ini,” tandasnya.
Secara terpisah, Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Lampung, Joko Santoso mengatakan, sejumlah arahan sudah diberikan Badan Saksi Nasional PAN terkait rencana pengamanan suara pada agenda Pemilu 2024. Salah satunya, menggelar pelatihan saksi.
Baca juga : Pengurus Provinsi Kepulauan Babel Raih Penghargaan DKPN
Pimpinan Komisi IV DPRD Lampung ini mengatakan, pada 2024, dibutuhkan saksi yang benar-benar memiliki rasa tanggung jawab terhadap partai sehingga perlu pembekalan.
“Kita berharap saksi benar-benar bisa memiliki pengetahuan terkait aturan kepemiluan agar bisa kuat mengawal suara nanti. Output-nya, suara real PAN terjaga,” katanya. [SSL]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya