Dark/Light Mode

Perhutani Luncurkan Whistleblowing System Terintegrasi KPK

Selasa, 14 Desember 2021 14:41 WIB
Foto: Zoom.
Foto: Zoom.

 Sebelumnya 
Emizal menambahkan bahwa whistleblowing merupakan sebuah pengungkapan tindakan pelanggaran atau perbuatan melawan hukum, perbuatan tidak etis/tidak bermoral atau perbuatan lain yang dapat merugikan organisasi maupun kepentingan.

Baca juga : Pandi Luncurkan Lagu Merajut Nusantara

Pengungkapan ini umumnya dilakukan secara rahasia. Secara umum semua tindakan yang menyalahi aturan bisa dimasukan kedalam kategori whistleblowing. Namun, dalam konteks ini KPK memiliki kewenangan khusus di bidang pelaporan korupsi.

Baca juga : Semarak Smart City, BNI Tawarkan Solusi Keuangan Terintegrasi

"Kita harus menciptakan budaya pelaporan tindakan korupsi di lingkungan kerja sehingga tindakan korupsi dapat dicegah," tutupnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.