Dark/Light Mode

Perhutani Luncurkan Whistleblowing System Terintegrasi KPK

Selasa, 14 Desember 2021 14:41 WIB
Foto: Zoom.
Foto: Zoom.

RM.id  Rakyat Merdeka - Perhutani meluncurkan Whistleblowing System (WBS) Terintegrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Senin (13/12).

Acara dihadiri Dewan Pengawas Perum Perhutani Chalid Muhammad, Direktur Utama Perum Perhutani Wahyu Kuncoro, Ketua Satgas Lima Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat Emirzal, serta seluruh pejabat Administatur dan Direksi anak perusahaan Perhutani Group.

Wahyu mengatakan, sebelumnya Perhutani telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang penanganan dan pengaduan dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, yang merupakan program prioritas Perhutani pada tahun 2021.

Sistem WBS Terintegrasi KPK yang telah diluncurkan ini merupakan komitmen dari jajaran direksi dan seluruh insan Perhutani.

Baca juga : Pandi Luncurkan Lagu Merajut Nusantara

"Saya harap sistem WBS Terintegrasi KPK merupakan langkah yang tepat dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara tetap dan berkesinambungan dalam melaksanakan pengelolaan perusahaan yang baik," ujar Wahyu.

Berdasarkan hasil assessment yang dilakukan oleh KPK sebelumnya, Perhutani telah mengambil langkah-langkah strategis dengan peluncuran WBS Terintegrasi dengan melakukan sosialisasi. Baik online, mau pun secara langsung serentak kepada insan Perhutani.

"Pedoman WBS telah diperbaiki baik dari sistem maupun aplikasi, sehingga insan Perhutani diharapkan berperan aktif dalam aksi nyata pemberantasan tindakan korupsi di tahun 2022 mendatang," tutup Wahyu.

Sementara itu Chalid Muhammad menjelaskan, sebagai sebuah korporasi yang menjunjung tinggi semangat pemberantasan korupsi dan penerapan GCG, Perum Perhutani telah membuktikan, komitmen itu yang bisa ditunjukkan dan diwujudkan kepada semua pemangku kepentingan.

Baca juga : Semarak Smart City, BNI Tawarkan Solusi Keuangan Terintegrasi

"Saya ucapkan selamat kepada Perhutani atas peluncuran WBS Terintgrasi dengan KPK ini. Diharapkan kepada seluruh insan Perum Perhutani dapat menggunakan sistem ini tanpa adanya keraguan dalam melapor, sebab adanya proteksi keselamatan diri dan karir," harap Chalid.

Dia memastikan, Dewan Pengawas akan mengawal sehingga sistem WBS Terintegrasi KPK berjalan dengan prinsip menjunjung tinggi hukum dan perlindungan pelaporan.

Sementara itu Emizal menjelaskan, Perum Perhutani merupakan yang pertama membangun inisiatif sistem WBS ke KPK, sebelum ada surat undangan dari Kementerian BUMN di awal tahun 2021. KPK pun memberi apreasiasi. Sebab, sistem WBS bisa berjalan jika semua organisasi berperan aktif.

Emizal menyebut, dengan adanya WBS ini, akan ada monitoring dan penyaringan yang dilakukan oleh KPK. Sehingga, pengaduan di Perum Perhutani dapat berjalan dengan maksimal.

Baca juga : Telkomsel Luncurkan Sistem Security IoT Korporasi

"Dalam sektor kehutanan ada bermacam-macam motif tindak kejahatan korupsi sehingga kita membutuhkan alarm untuk mencegah hal ini terjadi lagi. Jika dibiarkan akan menjadi kerugian besar bagi negara," ujar Emizal.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.