Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Hindari APBD Menumpuk Akhir Tahun

Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah: Belanja Juli Agustus Tahun Sebelumnya

Jumat, 24 Desember 2021 21:39 WIB
PLH Dirjen Bina Keuda Mendagri Agus Fatoni saat Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dan Persiapan Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, Jumat (24/12). (Foto: Ist)
PLH Dirjen Bina Keuda Mendagri Agus Fatoni saat Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dan Persiapan Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, Jumat (24/12). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Hampir tiap tahun, ada saja daerah yang lambat dalam realisasi serapan anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Agar kejadian serupa tak terus terulang, Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni memberikan sejumlah saran. Salah satu caranya adalah dengan melalui skema pengadaan dini.

Fatoni menyampaikan, dengan skema ini Pemda dapat melakukan pengadaan  barang/jasa pada bulan Juli dan Agustus di tahun anggaran sebelumnya. Ia menegaskan skema tersebut telah dikonsultasikan dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Bahkan, Kemendagri bersama LKPP dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pengadaan Dini atas Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Baca juga : Jelang Akhir Tahun, Tito Minta Daerah Genjot Target Vaksinasi

Jadi untuk tahun 2023 mendatang, daerah dapat melakukan pengadaan dini pada Juli/Agustus di Tahun Anggaran 2022 saat KUA (Kebijakan Umum Anggaran) dan PPAS (Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) telah ditetapkan.

"Bahkan daerah juga sudah bisa menetapkan pemenang lelang," kata Fatoni, dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dan Persiapan Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022,  yang digelar secara virtual, Jumat (24/12).

Fatoni mengatakan, upaya ini efektif untuk menggenjot realisasi APBD setiap tahun. Namun ia berpesan, langkah tersebut  harus dibarengi dengan monitoring dan evaluasi yang dilakukan kepala daerah bersama sekretaris daerah.

"Ini harus jadi komitmen kita bersama untuk selalu mendorong realisasi APBD secara maksimal, sehingga masyarakat dapat segera mendapatkan manfaatnya dan pemulihan ekonomi di daerah maupun nasional dapat terus berjalan," ujarnya.

Baca juga : Nikmati Akhir Tahun Bersama Keluarga di Swiss-Belhotel Serpong

Fatoni menyampaikan, realisasi APBD merupakan tanggung jawab bersama. Untuk itu penting bagi semua pihak dan stakeholder untuk bersinergi dalam rangka melakukan percepatan.

Di sisi lain, ia meminta gubernur untuk membantu percepatan realisasi APBD tersebut, di antaranya dengan menggelar rakor yang menghadirkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) provinsi, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), bupati, wali kota, OPD terkait, serta instansi vertikal di provinsi.

Gubernur juga dapat memberlakukan mekanisme penghargaan dan sanksi (reward & punishment) kepada bupati, wali kota, dan kepala OPD, serta pihak lainnya berdasarkan capaian realisasi APBD-nya. Tak hanya itu, pola yang sama diharapkan juga dapat dilakukan bupati dan wali kota.

"Begitupun bupati dan wali kota, juga dapat melakukan pembinaan dan pengawasan kepada OPD, kecamatan, desa/kelurahan, dan dapat memberikan sanksi serta penghargaan kepada OPD, camat, lurah/kepala desa, dan unsur masyarakat lainnya," pungkasnya.

Baca juga : Kepala Daerah Harus Rukun Dengan Wakilnya

Sekadar latar saja, tahun ini ada 7 provinsi yang  serapan belanja APBD-nya masih rendah. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni kemudian turun tangan melakukan asistensi kepada pemerintah daerah yang masih rendah penyerapannya secara periodik dua minggu sekali. [BCG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.