Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pemerintah Pisahkan Asesmen Daerah Pintu Masuk PPLN

Senin, 10 Januari 2022 22:53 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Setpres)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Setpres)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kasus aktif Covid-19 per 9 Januari 2022 sebesar 6.108. Angka ini meningkat dari sepekan yang lalu yang sebesar 4.530 kasus.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menerangkan, tambahan kasus aktif yang terjadi belakangan ini sebagian besar berasal dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) atau imported cases. Sebanyak 5 persen-10 persen PPLN sejak akhir Desember 2021 terkonfirmasi positif. Saat ini, masih ada sekitar 29 persen PPLN yang menjalani karantina di hotel.

Baca juga : Top, Pemerintah Gercep Perketat Pintu Masuk Dari Luar Negeri

Penambahan kasus dari PPLN sangat signifikan di daerah pintu masuk PPLN, antara lain di DKI Jakarta dan Kepulauan Riau. Hal ini kemudian memengaruhi penilaian level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di provinsi/kabupaten/kota yang menjadi entry point.

Beberapa daerah yang menjadi entry point antara lain untuk Bandar Udara di Bandara Soekarno Hatta, Juanda dan Sam Ratulangi. Sedangkan untuk Pelabuhan Laut di Batam, Tanjung Pinang, dan Nunukan. Sementara untuk Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Aruk, Entikong, dan Motaain. 

Baca juga : Wapres: Pemerintah Dengarkan Keinginan Masyarakat Papua

“Akan dilakukan pemisahan data antara kasus PPLN (imported cases) dengan kasus penularan di dalam negeri (transmisi lokal), sebagai dasar dalam penetapan level PPKM. Ada treatment khusus, misalnya di pintu masuk bandara dan pelabuhan,” terang Airlangga dalam keterangan pers usai Ratas Evaluasi PPKM, di Istana Merdeka Jakarta, Senin (10/1).

Airlangga menambahkan, catatan kasus PPLN akan dipisahkan dengan kenaikan kasus lokal/wilayah. “Jadi misalnya yang terjadi di Bandara Soekarno-Hatta dan RSPI Sulianti Saroso (untuk PPLN), secara khusus akan berbeda dengan kenaikan kasus di Jakarta pada umumnya,” jelasnya.

Baca juga : Pemerintah Dukung Langkah Penyatuan Organisasi KNPI

Selanjutnya, akan dilakukan juga pengintegrasian Sistem Monitoring PPLN, sejak informasi awal kedatangan dari Imigrasi (Kemenkumham), Karantina (Aplikasi Monitoring Karantina Presisi POLRI), hingga selesai atau keluar dari tempat karantina. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.