Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Jaga Stabilitas Dan Ekonomi Nasional

Satgas Cabut Larangan 14 Negara Ke Indonesia

Sabtu, 15 Januari 2022 07:15 WIB
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito. (Foto: Biro Pers)
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito. (Foto: Biro Pers)

 Sebelumnya 
Guru Besar Universitas Indonesia (UI) ini menambahkan, berdasarkan beberapa hasil studi terkini, varian Omicron disinyalir memiliki rata-rata kemunculan gejala yang lebih dini sehingga karantina 7 hari sudah cukup efektif mendeteksi kasus positif.

Selain itu, laporan awal hasil investigasi epidemiologi varian Omicron di Jepang tahun 2022 juga menyatakan bahwa jumlah virus pada penderita akan men­capai titik tertinggi pada hari ke-3 sampai ke-6 setelah timbul gejala.

Baca juga : Menpora Sambut Baik Kejuaraan Dunia Menembak Pertama Kali Di Indonesia

Pemerintah juga telah menyediakan tempat karantina terpusat khusus dan gratis bagi WNI yang memenuhi kriteria. Di antaranya, Pekerja Migran indonesia (PMI) yang kembali ke Indonesia untuk menetap minimal 14 hari.

Kemudian pelajar atau mahasiswa yang kembali ke Indonesia setelah menamatkan pendidikan atau melaksanakan tugas belajar di luar negeri.

Baca juga : Bamsoet Dorong Penegakan Kedaulatan Digital Indonesia

Lalu, pegawai pemerintah yang kembali ke Indonesia setelah melaksanakan perjalanan dinas ke luar negeri, serta perwakilan Indonesia dalam ajang perlombaan atau festival tingkat internasional.

Sementara WNI maupun WNAdi luar kriteria itu wajib menjalani masa karantina di tempat yang ditentukan pemerintah dengan biaya mandiri.

Baca juga : Dubes Palestina Sebut Masalah Negaranya Bukan Persoalan Agama

“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditandatangani sampai dengan 31 Desember 2022, dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya,” imbuhnya. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.