Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kasus Proyek Satkomhan Kok Baru Dibuka Sekarang? Ini Jawaban Mahfud

Minggu, 16 Januari 2022 07:37 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Instagram)
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku banyak menerima pertanyaan media, tentang kasus dugaan korupsi proyek satelit komunikasi pertahanan (Satkomhan) atau kasus satelit Slot Orbit 123, yang baru dibuka sekarang.

Padahal, kasus yang merugikan negara ratusan miliar rupiah itu sudah ada sejak tahun 2018. 

Soal ini, Mahfud punya jawaban sederhana. Tahun 2018, dia belum diangkat jadi Menko Polhukam. Sehingga, tidak ikut-ikut dan tidak tahu masalahnya. 

Baca juga : Dugaan Korupsi Proyek Satkomhan Disorot, Ini Saran DPR

"Saat saya diangkat jadi Menko, saya jadi tahu. Karena pada awal pandemi Covid-19, ada laporan bahwa pemerintah harus hadir lagi ke sidang arbitrase di Singapura, karena digugat Navayo untuk membayar kontrak dan barang yang telah diterima oleh Kementerian Pertahanan," ungkap Mahfud via laman Instagramnya, Minggu (16/1).

Setelahnya, Mahfud mengundang rapat pihak-pihak terkait sampai berkali-kali.

"Tapi, ada yang aneh. Sepertinya, ada yang menghambat untuk dibuka secara jelas masalahnya. Akhirnya, saya putuskan untuk minta Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan Audit Tujuan Tertentu (ATT). Hasilnya ternyata ya seperti itu. Ada pelanggaran peraturan perundang-undangan. Negara telah dan bisa terus dirugikan," beber Mahfud.

Baca juga : Ini Kata Menkominfo Soal Dugaan Kasus Proyek Satkomhan Yang Rugikan Negara Hampir Rp 1 T

"Makanya, saya putuskan untuk segera berhenti rapat melulu, dan mengarahkan agar diproses secara hukum. Presiden juga meminta, agar segera dibawa ke ranah peradilan pidana. Menkominfo setuju, Menkeu bersemangat. Menhan Prabowo dan Panglima TNI Andika juga tegas mengatakan bahwa ini harus dipidanakan," imbuhnya.

Bahkan, Mahfud bilang, Menhan dan Panglima TNI tegas mengatakan, tidak boleh ada pengistimewaan kepada korupsi dari institusi apa pun. Semua harus tunduk pada hukum.

"Saya berbicara dengan Jaksa Agung, yang ternyata juga menyatakan kesiapannya dengan mantap untuk mengusut kasus ini. Jadi, mari bersama-sama kita cermati dengan seksama pengusutan kasus ini," pungkas Mahfud. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.