Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Berikan Keringanan Izin Usaha, PUPR Manjakan Gapensi
Sabtu, 22 Januari 2022 23:22 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah akan memberikan relaksasi izin usaha konstruksi yang dipercaya dapat memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi. Sektor konstruksi memiliki multiplier effect terhadap sektor lain.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, jasa sektor konstruksi merupakan salah satu sektor yang masih bisa berjalan dengan baik.
Baca juga : Omicron Mengganas, PUPR Lanjutkan Vaksin Anak Dan Booster
“Hal ini terbukti dari terserapnya 94,21 persen anggaran Kementerian PUPR TA 2021. Dari total pagu anggaran Rp 152,09 triliun, Kementerian PUPR berhasil menyerap Rp 143,29 triliun,” kata Basuki pada pembukaan Mukernas Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) di Jakarta, Sabtu (22/1).
Untuk mendukung kelancaran perkembangan jasa konstruksi di Indonesia dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, Menteri dua periode ini mengatakan, Kementerian PUPR akan melakukan relaksasi izin berusaha.
Baca juga : Platform Benefits Hindarkan Karyawan dari Risiko Pinjaman
“Tujuan dibentuknya Undang-undang Cipta Kerja adalah untuk meningkatkan kemudahan berusaha. Undang-undang tersebut kemudian diturunkan ke Peraturan Presiden (PP) dan Peraturan Menteri (Permen). Kalau kesulitan berusaha itu ada di dalam Permen PUPR akan saya lakukan relaksasi untuk kemudahan izin berusaha, tapi saya minta untuk tidak merelaksasi kualitas pekerjaan,” ujar Basuki.
Menurut Basuki salah satu syarat yang akan direlaksasi adalah perubahan reference aset dari 3 tahun menjadi 10 tahun. “Saya rasa ini masuk akal karena 3 tahun belakangan ini kita semua dilanda pandemi,” tambah Basuki.
Baca juga : Moncer Di Parpol Dan Pemerintahan, Airlangga Capres Kuat
Relaksasi ini sekaligus menjawab keresahan para pengusaha konstruksi yang tergabung dalam Gapensi. “Kami harap Pemerintah dapat memberikan ruang kemudahan berusaha bagi para anggota kami,” kata Ketua Umum Gapensi, Iskandar Hartawi. [MFA]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya