Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Sekjen Partai Priboemi, Heikal Safar mengusulkan, partai politik (parpol) yang kadernya banyak melakukan korupsi dibekukan. Hal ini karena, parpol tak berhasil mendidik kader-kadernya agar tidak garong duit rakyat.
“Saya usulkan lima parpol yang kadernya paling banyak terlibat korupsi dibekukan,” ujarnya, Selasa (11/1).
Baca juga : Cegah Korupsi Dana Desa, Ini Yang Dilakukan KPK
Menurut dia, seharusnya parpol mengingatkan kepada seluruh kader-kadernya untuk menghindari prilaku tercela yang dapat melukai rakyat. Salah satunya, jangan sampai asal pilih kader hanya karena banyak materi dan dekat dengan pengusaha.
"Saya berharap kepada elit parpol pilih kader yang benar-benar jujur dan amanah supaya kekayaan negara ini tidak dirampok,” tegasnya.
Baca juga : Firli Minta Tidak Dicurigai
Heikal mengaku aneh tidak ada satupun koruptor di Indonesia yang dieksekusi hukuman mati. Ini membuat rakyat di seluruh Indonesia sangat geram dengan ulah para politisi yang rampok uang rakyat.
"Saya meyakini, seluruh rakyat Indonesia sudah jenuh dengan koruptor yang sudah merata di seluruh Tanah Air,” tegasnya.
Baca juga : Kasus Korupsi PEN Daerah, Andi Merya Nur Didalami Soal Pemberian Sejumlah Uang Haram
Lebih lanjut, Heikal mengatakan, untuk menyambut pemilu 2024, parpol harus menjaring kader-kader yang energik, jujur dan amanah untuk duduk di DPR dan DPRD. Pasalnya pemimpin bangsa Indonesia ke depannya sangat diperlukan. [DIT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya