Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Dukung Travel Bubble Batam-Bintan-Singapura, Menkumham: Bangkitkan Pariwisata dan Perekonomian
Senin, 24 Januari 2022 20:20 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly mendukung dibukanya pintu pariwisata dalam negeri melalui skema travel bubble Batam-Bintan-Singapura. Kebijakan ini dinilai sangat baik untuk percepatan pemulihan pariwisata dan perekonomian di daerah tersebut.
"Kita semua sangat ingin kondisi lekas pulih. Kita berharap travel bubble ini bisa percepat kebangkitan pariwisata, dan perekonomian masyarakat," kata Yasonna, dalam siaran pers, Senin (24/1).
Dia berharap, kebijakan travel bubble ini berjalan baik dan dapat menjadi contoh untuk diterapkan di daerah lain. "Jajaran Kemenkumham harus bersinergi untuk pelaksanaan keimigrasian di daerah travel bubble tersebut. Apalagi kita akan melaksanakan event-event besar, seperti KTT G20 di Bali nanti," ucap politisi PDIP ini.
Yasonna memastikan, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, bersama Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 serta TNI-Polri, akan melakukan evaluasi secara berkala.
"Evaluasinya kita lakukan setiap minggu, di antaranya untuk menentukan apakah kebijakan ini bisa dilanjutkan atau tidak," tandas Yasonna.
Travel bubble dibuka mulai hari ini, Senin (24/1). Salah satu pertimbangan pemerintah, Batam dan Bintan sudah berada di level 1 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Baca juga : Kunjungi Toraja Utara, Mentan Ajak Maksimalkan Lahan Pertanian
Travel bubble adalah sistem koridor perjalanan yang bertujuan untuk membagi peserta ke dalam kelompok (bubble) yang berbeda.
Caranya, dengan memisahkan peserta atau seseorang yang memiliki risiko terpapar Covid-19 (baik dari riwayat kontak atau riwayat bepergian ke wilayah yang telah terjadi transmisi komunitas) dengan masyarakat umun.
Disertai dengan pembatasan interaksi hanya kepada orang di dalam satu kelompok (bubble) yang sama dan penerapan prinsip karantina untuk meminimalisir risiko penyebaran Covid-19.
Baca juga : Dorong Daerah Lain Tiru, Menkumham Jempolin Bali Aktif Catat Kekayaan Intelektual
Mekanisme terkait travel bubble Batam-Bintan-Singapura tertuang dalam surat edaran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 yang mengatur pintu masuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) untuk travel bubble adalah melalui Nongsapura di Batam dan pelabuhan ferry di Telani, Bintan.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya