Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Menkes: Tembus Rp 10 T, Penyakit Jantung Paling Banyak Bebani Negara

Selasa, 25 Januari 2022 17:52 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR di Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (25/1). (Foto: tangkapan layar YouTube)
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR di Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (25/1). (Foto: tangkapan layar YouTube)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (BGS) mengungkap, adanya tren kenaikan penyakit katastropik seperti jantung, kanker, dan stroke di tengah masyarakat dalam 10 tahun terakhir.

Fakta ini tentunya harus diwaspadai, mengingat penyakit tersebut tak hanya menyumbang angka kematian paling tinggi. Tetapi juga banyak menyebabkan penderitaan masyarakat.

"Kami melihat, penyakit katastropik ini makin lama makin naik. Ini menyebabkan masyarakat menjadi tidak produktif, karena tidak bisa bekerja. Harus tinggal di rumah atau di rumah sakit. Serta paling banyak membebani keuangan negara,” ujar BGS dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR, Selasa (25/1).

Baca juga : Mahfud: Seluruh Agama Dapat Perlindungan Sama Dari Negara

Hasil analisis BPJS Kesehatan tahun 2020 menyebutkan, penyakit jantung menempati urutan teratas penyakit yang menyedot keuangan negara dengan angka Rp 10 triliun. Disusul kanker Rp 3,5 triliun, stroke Rp 2,5 triliun, dan gagal ginjal Rp 2,3 triliun. Sementara thalassaemia (kelainan darah bawaan), hemofilia (gangguan pembekuan darah), leukemia (kanker darah), dan sirosis hepatitis ada di angka ratusan miliar rupiah.

"Ini adalah penyakit-penyakit katastropik, yang sebenarnya bisa kita cegah. Kita bisa dorong masyarakat agar bisa hidup lebih sehat. Sehingga, tidak perlu mengalami penyakit jantung atau kanker dengan stadium lanjut,” tutur BGS.

BGS menegaskan, tindakan preventif atau pencegahan  tak hanya dilakukan untuk menghemat keuangan negara. Tetapi juga membuat hidup masyarakat lebih nyaman. Karena tidak perlu mengalami sakit parah.

Baca juga : Menkumham: Pemerintah Jamin Perlindungan Kebebasan Beragama

Untuk itu, Kementerian Kesehatan akan memulai ekspansi program imunisasi. Langkah pertama adalah mewajibkan vaksinasi untuk mencegah kanker serviks, yang menempati peringkat tiga kematian akibat kanker, serta menempati urutan kedua penyakit paling banyak diderita kaum wanita di Indonesia.

Kanker serviks adalah satu-satunya penyakit yang bisa dicegah dengan imunisasi, Human Papillomavirus (HPV).

“Kita akan wajibkan vaksinasi serviks. Lebih baik kita lakukan pencegahan, agar hidup masyarakat menjadi lebih produktif, dan tidak mengalami kanker. Vaksinasi ini juga lebih murah untuk negara, karena biayanya lebih rendah, dibanding merawat pasien kanker serviks stadium lanjut," jelas BGS.

Baca juga : Kemenkumham Terima 1.500 Aduan Pelanggaran HAM, Paling Banyak Soal Tanah

Sementara pneumonia dan diare yang merupakan penyebab tertinggi kematian balita di Indonesia, dapat dicegah dengan imunisasi Pneumococcal Conjugate Vaccine (PCV) dan Rotavirus.

"Ini adalah dua penyakit yang paling banyak menginfeksi bayi di bawah usia 2 tahun. Kalau bayi berusia di bawah 2 tahun terinfeksi, semua energi dan asupan gizinya akan digunakan tubuh untuk menangkal infeksi ini. Sehingga bisa kena stunting. Bayi yang kena stunting, IQ-nya bisa turun 20 persen. Ini tentunya sangat disayangkan karena mengancam produktivitas bangsa. Karena itu, vaksin pneumonia dan diare ini sangat diperlukan," terang BGS. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.