Dark/Light Mode

Dukung Akselerasi Transformasi Digital

Menkominfo Dorong Konsolidasi Tata Kelola SKKL

Jumat, 4 Februari 2022 18:34 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menghadiri Rapat SKKL bersama operator seluler di Hotel Kempinsky Jakarta Pusat, Jumat (4/2). (Foto: Biro Humas Kominfo)
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menghadiri Rapat SKKL bersama operator seluler di Hotel Kempinsky Jakarta Pusat, Jumat (4/2). (Foto: Biro Humas Kominfo)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah terus berupaya melakukan akselerasi transformasi digital di Indonesia. Selain melakukan percepatan dan pemerataan pembangunan infrastruktur digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga mendorong para mitra kerja untuk melakukan konsolidasi agar ekosistem industri telekomunikasi lebih baik.

Menkominfo Johnny G. Plate mengatakan, tata kelola Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) di Indonesia harus berjalan lebih baik dan lebih teratur untuk mendukung agenda transformasi digital nasional.

"Transformasi digital ini untuk kepentingan bangsa dan rakyat Indonesia, juga untuk kepentingan perusahaan nasional kita. Inilah prasyarat utama, dan sekarang waktunya konsolidasi, khususnya di industri telekomunikasi," ujarnya dalam Rapat SKKL bersama operator seluler di Hotel Kempinsky, Jakarta Pusat, Jumat (4/2).

Menurut Johnny, koordinasi dan konsolidasi seluruh penyelenggara layanan telekomunikasi fiber optik khususnya SKKL diperlukan agar bisa mempercepat transformasi digital yang sedang berlangsung.

Baca juga : Hadapi Disrupsi Teknologi, Menkominfo Dorong Industri Hiburan Beradaptasi

"Mari kolaborasi dan berjuang bersama-sama. Sekarang waktunya konsolidasi, khususnya di industri telekomunikasi. Karena kita sedang masuk ke tahap baru yakni transformasi bahkan akselerasi transformasi digital," sebutnya.

Salah satu tantangan dalam pengelolaan SKKL berkaitan dengan ketidakberimbangan antara bandwith domestik dan internasional per kapita. Dibandingkan pada tahun 2019, kapasitas bandwidth perkapita hanya berkisar 0,063 dengan ranking cukup rendah di ASEAN.

Menteri Johnny menilai, hal itu terjadi karena luas wilayah negara dan jumlah penduduk Indonesia yang besar. Pemerintah memproyeksikan pada tahun 2025 kebutuhan kapasitas bandwidth sebesar 55 Tbps.

Tahun 2020 kapasitas kita baru 18,1 Tbps, berarti kita butuh besar sekali kapasitasnya, 3 kali lipat kapasitas yang ada di tahun 2020 dalam empat atau tiga tahun kedepan.

Baca juga : Top, Mandiri Kantongi Laba Rp 28,03 Triliun

"Karena kebutuhannya begitu besar, maka tata kelolanya juga harus besar, harus baik," jelasnya.

Menkominfo menegaskan, saat ini pemerintah berupaya untuk memperjuangkan kepentingan negara dan masyarakat dengan tetap memperhatikan perkembangan industri.

"Pemerintah ingin memastikan kepentingan negara tidak mungkin dicapai tanpa kepentingan lainnya terpenuhi atau yang sering disebut dengan mutual benefit. Kita pangsa besar, bangsa besar, potensi besar yang harus kita terjemahkan dengan baik," tegasnya.

Menurut Johnny, akselerasi transformasi digital harus menjadi agenda besar di Indonesia. Oleh karena itu, pihaknya ingin memastikan transformasi digital dapat menjawab kepentingan nasional, dimana tata kelola SKKL domestik juga berjalan dengan baik.

Baca juga : Menkominfo Targetkan Layanan Komunikasi Merata

"Untuk itulah hari ini saya ingin kita untuk bersama-sama duduk bicara terkait dengan tata kelola SKKL. Saya mendapat data dan informasi bahwa kapasitas bandwidth internasional Indonesia saat ini cukup besar secara nasional, tetapi tidak cukup besar per kapita, tidak cukup besar. Masih kecil sekali perkapita di tahun ini," tandasnya. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.