Makelar Proyek Menara Sinyal 4G Divonis Ringan
Makelar proyek pembangunan menara pemancar sinyal 4G, Yusrizki Muliawan divonis ringan. Direktur Utama PT Bansos Utama Prima itu sudah mengembalikan uang yang diperolehnya dari proyek Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Ko
Kamis, 29 Februari 2024 06:10 WIB