Dark/Light Mode

Bingung Status Warna PeduliLindungi Masih Hitam? Padahal Hasil PCR Negatif? Simak Penjelasan Kemenkes...

Selasa, 15 Februari 2022 18:21 WIB
Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi (Foto: Istimewa)
Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Status warna pada aplikasi PeduliLindungi yang tak langsung berubah dari hitam ke hijau, setelah pasien dinyatakan negatif Covid, kerap menjadi tanda tanya masyarakat. Sebab, status warna yang masih hitam - padahal hasil tes PCR terakhir sudah negatif - menyulitkan orang untuk mengakses tempat umum seperti mall, perkantoran, stasiun, terminal, dan sebagainya.

Terkait hal tersebut, Kementerian Kesehatan menjelaskan, pihaknya menyesuaikan status warna kasus konfirmasi pada aplikasi PeduliLindungi, berdasarkan kriteria Selesai Isolasi pada SE Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 Tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus COVID-19 Varian Omicron.

“Pada kasus konfirmasi, status hitam kembali ke warna semula setelah tes PCR ulang dua kali dengan hasil negatif. Paling cepat dilakukan pada H+5 dan H+6 sejak positif COVID-19  dengan selang waktu pemeriksaan minimal 24 jam. Tanpa tes ulang, maka status hitam otomatis selesai pada H+10,” terang Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan Setiaji di Jakarta, Selasa (15/2).

Baca juga : Luhut: Pandemi Covid Bakal Jadi Endemi, Prokes Nggak Boleh Kendor

Untuk diketahui, hari pertama positif Covid-19 terhitung mulai dari tanggal hasil lab keluar.

Contoh perhitungan tanggal konfirmasi positif dan tes ulang adalah sebagai berikut:

  • 01 Februari hasil tes Antigen/PCR keluar – hari pertama positif
  • 02 Februari H+1 positif
  • 03 Februari H+2 positif
  • 04 Februari H+3 positif
  • 05 Februari H+4 positif
  • 06 Februari H+5 positif – tes PCR ulang pertama
  • 07 Februari H+6 positif – tes PCR ulang kedua

Tes ulang harus melalui pemeriksaan PCR. Hasil tes negatif dengan Antigen tidak diakui.

Baca juga : Ngebet Kuota Lebih, Dua Perusahaan Rekanan Nekat Suap Pejabat Kemensos

Apabila, hasil kedua tes PCR ulang negatif, status hitam selesai dan otomatis kembali ke warna semula.

Tanpa tes ulang menggunakan PCR atau ketika hasil tes masih positif, isolasi mandiri wajib dilanjutkan sampai minimal 10 hari.

Status hitam selesai pada H+10 sejak dinyatakan positif Covid-19 dengan perhitungan sebagai berikut:

  • 08 Februari H+7 positif
  • 09 Februari H+8 positif
  • 10 Februari H+9 positif
  • 11 Februari H+10 positif – isolasi mandiri selesai

Baca juga : Sudah Sembuh Dari Covid-19, Tapi Hasil Tes Masih Positif? Ini Penjelasan WHO

[HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.