Dark/Light Mode

Sukseskan Pemilu 2024, Kemendagri Benahi Kualitas Data Kependudukan

Kamis, 17 Februari 2022 14:02 WIB
Kepala BPSDM Kemendagri, Teguh Setyabudin gelar seminar Peningkatan Kualitas Data Kependudukan Menuju Pemilu Serentak 2024, Kamis (17/2)
Kepala BPSDM Kemendagri, Teguh Setyabudin gelar seminar Peningkatan Kualitas Data Kependudukan Menuju Pemilu Serentak 2024, Kamis (17/2)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyelenggarakan Seminar Peningkatan Kualitas Data Kependudukan Menuju Pemilu Serentak 2024 untuk mendukung suksesnya Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024. 

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri Teguh Setyabudin mengatakan,  seminar ini memiliki beberapa tujuan, di antaranya mewujudkan koordinasi yang baik dari berbagai sektor dalam menyukses Pemilu Serentak 2024. Selain itu juga meningkatkan kemampuan pengelola pemanfaatan data kependudukan di provinsi dan daerah, dalam rangka memberikan akses data kependudukan dengan mempertimbangkan aspek perlindungan data perseorangan dan keamanan negara.

Di samping itu, lanjut Teguh seminar ini  untuk menambah keterampilan pengelola pemanfaatan data kependudukan di daerah dalam mengatasi berbagai permasalahan data serta teknis yang dihadapi dalam membuat data kependudukan. 

Baca juga : KSP: Pemilu 2024 Kompleks, Pemerintah Percaya Integritas KPU Dan Bawaslu

“Tujuan lainnya untuk memperoleh kesepahaman institusi dalam pemanfaatan Data Kependudukan di Pusat dan Daerah serta pengawasan serta pemantapan penyusunan data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) tambahan yang mutakhir sesuai dengan koridor dan regulasi yang sudah ditentukan,” ujar Teguh Kamis (17/2).

Dalam sambutannya, Teguh memandang penting peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) aparatur untuk memahami penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024. Selanjutnya, diharapkan agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemendagri dan Pemerintah Daerah memperoleh pemahaman tentang pemantapan penyusunan data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) yang mutakhir, sesuai dengan koridor dan regulasi yang sudah ditentukan.

Ia melanjutkan, guna melindungi hak masing-masing warga negara dalam menyalurkan aspirasi atau kehendak rakyat tersebut maka harus adil tanpa pengecualian. Sudah seharusnya negara melalui pemerintah berkewajiban memberikan hak pilih bagi penduduk yang telah memenuhi persyaratan sebagai pemilih. Ini sesuai dengan data kependudukan yang terdaftar dan terbaharui di Kemendagri yang akan dijadikan dasar bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk dijadikan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Baca juga : KPU Luncurkan Pemilu Serentak 2024 Di Hari Valentine

“Perlunya pengaturan tentang kepastian dan perlindungan hukum bagi warga negara dan penduduk untuk memperoleh hak publik dan hak sipil di bidang Administrasi Kependudukan,” ujarnya.

Teguh berharap, melalui seminar ini akan diperoleh penyamaan persepsi terkait penggunaan data pemilih melalui data kependudukan, khususnya para pemangku kepentingan di lingkungan Kemendagri dan Pemerintah Daerah. Selain itu penyelesaian permasalahan dan kendala yang sering terjadi dapat ditangani dengan baik, agar tercipta Pemilu Serentak 2024 yang sukses.

Turut hadir, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, serta pihak dari Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), dan Peneliti Pusat Kajian Politik (Puskapol) Universitas Indonesia. Partisipasi peserta seminar ini sebanyak 90 orang yang berasal dari unit kerja di lingkungan Kemendagri dan Pemerintah Daerah. [DIR]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.