Dark/Light Mode

Eks Dirjen Keuda Kemendagri Kena Kasus Suap, Tak Ada Toleransi Dari Tito Karnavian

Minggu, 30 Januari 2022 20:10 WIB
Mendagri Tito Karnavian. (Foto: Ist)
Mendagri Tito Karnavian. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Dalam.Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dipastikan tidak akan memberikan toleransi terhadap mantan Direktur Jenderal Keuangan Daerah (Dirjen Keuda) Mochamad Ardian Noervianto yang terjerat kasus dugaan suap pengajuan peminjaman Dana PEN Daerah Kolaka Timur, di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Menteri Dalam Negeri sangat tegas dan mempunyai komitmen sangat kuat untuk tidak memberikan toleransi kepada siapapun di jajaran Kemendagri yang melakukan tindakan melawan hukum, termasuk melakukan tindakan korupsi," tegas Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga melalui keterangan tertulis, Minggu (30/1).

Baca juga : Jadi Tersangka KPK, Eks Dirjen Kemendagri Belum Ditahan Karena Sakit

Diungkapkannya, dalam berbagai kesempatan, Mendagri Tito Karnavian selalu memberikan pengarahan secara berkala kepada anak buahnya untuk bekerja sesuai dengan amanah dari masyarakat.

"Perihal yang terjadi dengan dugaan tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh mantan pejabat Kemendagri merupakan tindakan oknum yang bersifat individual," imbuhnya.

Baca juga : Omicron Kini Sudah Punya Anak, Kasusnya Mendominasi Denmark

Kastorius memastikan, Kemendagri juga bakal menghormati semua proses hukum yang dilakukan KPK terhadap Ardian. Kasus ini, dijadikan Kemendagri sebagai momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh.

"Dan terus meningkatan upaya pengawasan dan pembinaan kelembagaan dan sumber daya aparatur di lingkungan Kemendagri," tegas Kastorius.

Baca juga : Banyak Kepala Daerah Tersangkut Kasus Korupsi, Ini Kata Tito

KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap pengajuan dana pemulihan nasional (PEN) daerah untuk Kabupaten Kolaka Timur pada 2021.

Mereka yakni mantan Direktur Jenderal Keuangan Daerah (Dirjen Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto, Bupati nonaktif Kolaka Timur Andi Merya Nur, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna Laode M Syukur Akbar.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.