Dark/Light Mode

Teken Kontrak Bersama 7 OBH

Kemenkumham Kalsel Beri Bantuan Hukum Gratis Untuk Masyarakat Miskin

Senin, 21 Februari 2022 16:29 WIB
Kemenkumham Kalsel  seusai menandatangani kontrak kerja sama dengan 7 OBH di Kalsel. (Foto: Istimewa)
Kemenkumham Kalsel seusai menandatangani kontrak kerja sama dengan 7 OBH di Kalsel. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Sementara, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Ngatirah menyatakan, menyampaikan pesan kepada perwakilan OBH yang hadir mampu memeberikan bantuan hukum gratis dengan maksimal.

Baca juga : Pacitan Rayakan HUT Ke 277, Ibas Beri Masukan Dan Ajak Kolaborasi Masyarakat Setempat

"Diharapkan melalui kerja sama ini para OBH selaku salah satu bagian dari pengemban amanah dalam memberikan bantuan hukum gratis bagi warga negara kita yang kurang mampu tentu setiap tahun kita akan terus berupaya menambah jumlah OBH yang terverifikasi dan terakreditasi di Kalsel dengan maksimal," ucapnya.

Baca juga : Omicron Melonjak, Pertajam Program Bantuan Rakyat Miskin

Terkait pengertian Bantuan Hukum Gratis sendiri yakni permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat kurang mampu yang mempunyai dasar hukum, menyangkut kepentingan golongan miskin, dan mengandung dimensi pelanggaran Hak Asasi Manusia yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat banyak dan atau berdampak luas terhadap nilai nilai keadilan.

Baca juga : Pemerintah Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Miskin

Pemohon bantuan hukum gratis tidak dibebani pembayaran honorarium bagi pekerja bantuan hukum dengan memenuhi semua persyarakatan yang diperlukan sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 63 Tahun 2016. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.