Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Teken Kontrak Bersama 7 OBH

Kemenkumham Kalsel Beri Bantuan Hukum Gratis Untuk Masyarakat Miskin

Senin, 21 Februari 2022 16:29 WIB
Kemenkumham Kalsel  seusai menandatangani kontrak kerja sama dengan 7 OBH di Kalsel. (Foto: Istimewa)
Kemenkumham Kalsel seusai menandatangani kontrak kerja sama dengan 7 OBH di Kalsel. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan melaksanakan Penandatangan Kontrak Kerja Pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2022 bersama dengan 7 Organisasi/Lembaga Bantuan Hukum (OBH) yang ada di Kalimantan Selatan, Senin, (21/2).

Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari edaran Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) terkait bantuan hukum kepada masyarakat miskin, kegiatan ini sekaligus mengesahkan secara hukum antara Kanwil Kemenkumham Kalsel dengan Organisasi Bantuan Hukum dalam implementasi program bantuan hukum gratis bagi masyarakat ekonomi lemah di Kalimantan Selatan.

Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah, Heni Susila Wardoyo didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ngatirah serta perwakilan dari 7 OBH yang hadir yakni Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum untuk Wanita dan Keluarga (LKBHuWK ) Banjarmasin, Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia Kota Banjarbaru, Lembaga Bantuan Hukum Intan Kabupaten Banjar.

Baca juga : Pacitan Rayakan HUT Ke 277, Ibas Beri Masukan Dan Ajak Kolaborasi Masyarakat Setempat

Selain itu, ada Lembaga Bantuan Hukum Peduli Hukum dan Keadilan Kota Banjarmasin, LKBH Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin, Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia Kabupaten Tanah Laut dan Lembaga Bantuan Hukum Sipakatuo Kabupaten Tanah Bumbu.

Kegiatan diawali dengan penandatanganan dokumen Kontrak Kerja Pelaksanaan Bantuan Hukum dan penandatanganan Perjanjian Kinerja T.A. 2022 oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah dengan 7 Pimpinan OBH yang telah lulus verifikasi dan akreditasi.

Penandatanganan tersebut secara resmi menjadi simbol keterikatan secara hukum antar kedua belah pihak dalam melaksanakan program bantuan hukum dan penyaluran anggaran bantuan hukum dari pemerintah sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 63 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Permenkumham Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum.

Baca juga : Omicron Melonjak, Pertajam Program Bantuan Rakyat Miskin

Heni berharap, para OBH dapat memberikan bantuan hukum dengan baik. Dengan dilakukannya kegiatan penandatanganan ini kita berkomitmen bersama 7 OBH.

Nantinya melaksanakan pemberian bantuan hukum kepada masyarakat miskin, dan dapat membantu mereka dalam mendapatkan hak-haknya yang difasilitasi dan dilindungi sehingga tercipta kesetaraan hukum di masyarakat.

"Saya berharap kerja sama ini dapat terus kita lakukan sehingga pemberian bantuan hukum khususnya untuk masyarakat miskin di Kalimantan Selatan dapat berjalan dengan baik," ujar Heni, seperti keterangan yang diterima RM.id, Senin (21/2).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.