Dark/Light Mode

Mulai 14 Maret, Tak Ada Karantina Bagi PPLN Tujuan Bali, Cek 5 Syaratnya Di Sini

Minggu, 27 Februari 2022 19:13 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (kiri bawah) dalam konferensi pers virtual, Minggu (27/2). (Foto: YouTube)
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (kiri bawah) dalam konferensi pers virtual, Minggu (27/2). (Foto: YouTube)

 Sebelumnya 
Selain itu, juga akan dilakukan pencabutan kewajiban adanya sponsor/penjamin untuk permintaan e-visa turis, karena dinilai memberatkan wisatawan asing yang akan masuk.

"Target 14 Maret 2022, dapat kita percepat 1 minggu jika dalam evaluasi minggu depan, tren kasus menunjukkan hasil yang membaik," tutur Luhut.

Baca juga : Mulai 1 Maret, Thailand Longgarkan Aturan Untuk Turis Asing

Secara spesifik, pemerintah memilih Bali sebagai lokasi uji coba proyek percontohan. Mengingat tingkat vaksinasi dosis kedua umum yang sudah tinggi, dibanding provinsi lainnya.

Namun, dalam masa persiapan menuju tanggal 14 Maret, pemerintah akan terus mengakselerasi dosis kedua lansia dan booster.

Baca juga : Tingkatkan Minat Baca Karyawan, PNM Meluncurkan Perpustakaan Digital

"Jika uji coba di Bali berjalan baik, kami akan memperluas kebijakan tanpa karantina di seluruh Indonesia, sejak 1 April 2022. Namun sekali lagi, kebijakan ini akan dilakukan berdasarkan data perkembangan pandemi ke depan," pungkas Luhut. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.