Dark/Light Mode

Genjot Produksi Ekspor Peternakan, Kementan Optimalkan Investasi Dan KUR

Kamis, 10 Maret 2022 17:03 WIB
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo bersama Dirjen PKH Kementan Nasrullah dalam Rakorteknas Ditjen PKH Kementan/Ist
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo bersama Dirjen PKH Kementan Nasrullah dalam Rakorteknas Ditjen PKH Kementan/Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) mendorong pelaku usaha bidang peternakan untuk mengembangkan usahanya melalui investasi dan pembiayaan dari Kredit Usaha Rakyat (KUR). 

Hal tersebut disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Teknis Nasional (Rakorteknas) Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Selasa (8/3).

SYL menyampaikan, dalam konteks penguatan produksi pangan serta mendorong peningkatan nilai tambah dan daya saing produk, Kementerian Pertanian pada tahun 2022 melanjutkan Program Super Prioritas Pertanian, dengan meningkatkan investasi di sektor pertanian baik pada sisi hulu maupun hilir. 

“Saya berharap Ditjen PKH dapat segera mengimplementasikan Program Super Prioritas Peternakan dan Kesehatan Hewan, yaitu (1). Pengembangan Sapi Model Tapos; (2). Korporasi kambing/domba; dan (3). Pengembangan Sarang Burung Walet (SBW),” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, SYL melakukan komunikasi langsung dengan Duta Indonesia untuk Qatar melalui zoom. 

Baca juga : Gandeng 21 Pelaku Usaha Peternakan, Kementan Genjot Produksi Dan Ekspor

Dubes Qatar untuk Indonesia, Ridwan Hasan mendukung kerja sama investasi di bidang peternakan antara PT Baladna Food Industries (Qatar Q.P.S.C) dengan PT Berdikari senilai USD 500 juta, setara Rp. 7,25 Triliun. 

PT Baladna menargetkan akan melakukan investasi sapi indukan sebanyak 10 ribu ekor dan target produksi 100 juta liter susu segar pada tahun pertama.

“Kita mendorong terus peningkatan produksi dan ekspor komoditas pertanian, baik melalui investasi swasta maupun pembiayaan dari Perbankan,” ungkap SYL. 

Dia mengatakan, tahun 2021 serapan KUR sektor pertanian mencapai  Rp 85,61 triliun dari target sebesar Rp 70 triliun atau mencapai 122,31 persen. Realisasi pembiayaan dari Kredit Usaha Rakyat (KUR) sub sektor peternakan mencapai sebesar Rp 15,54 triliun (103,19 persen dari target Rp 15,06 triliun). 

Atas pencapaian KUR sektor pertanian yang melebihi target tersebut, tanggal 18 Januari 2022, Menteri Koordinator Bidang Perekenomian memberikan Penghargaan KUR 2021 kepada Kementerian Pertanian.

Baca juga : Menpora: Sentra Implementasi DBON Akan Diisi Pelajar Berprestasi

Realisasi investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) pada Subsektor Peternakan hingga tahun 2021 mencapai Rp 2.1 triliun, sedangkan realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) mencapai Rp. 416,9 miliar.

Pada acara Rakorteknas ini, dilakukan penandatanganan Pengembangan Kerja Sama Investasi di Bidang Peternakan antara PT Baladna Food Industries (Qatar Q.P.S.C) dengan PT Berdikari dan penandatanganan Kerja Sama dengan Perbankan, untuk fasilitasi pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan PT BNI.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Nasrullah menyampaikan, kerja sama investasi dan pembiayaan ini sebagai wujud sinergi dan komitmen untuk mencapai target pembangunan peternakan dan kesehatan hewan nasional. 

“Khususnya untuk tahun 2024, kita harapkan produksi dan ekspor komoditas peternakan dan Kesehatan hewan kita harapkan meningkat,” harap Nasrullah.

Menurutnya, kerja sama ini dimaksudkan sebagai salah satu landasan dalam pelaksanaan untuk mendukung pengembangan dan peningkatan usaha kecil dan menengah (UKM), dengan memberikan permodalan kepada peternak melalui investasi dan penyaluran Kredit Usaha Rakyat.

Baca juga : Kesetaraan Gender Harus Dijadikan Investasi Vital

“Kerja sama ini diharapkan bisa meningkatkan penyaluran KUR untuk mendukung Program Prioritas Ditjen PKH, khususnya di sektor peternakan,” ungkapnya.

Dia mengatakan, ruang lingkup kerja sama dengan BNI meliputi penyaluran KUR kepada peternak untuk mendukung Program Prioritas Ditjen PKH di Sektor Peternakan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Kemudian, pemberian informasi dan data peternakan serta sentra-sentra lokasi pengembangan peternakan untuk keperluan analisa terhadap pengajuan permohonan KUR dan monitoring. Serta evaluasi pelaksanaan pemanfaatan KUR oleh peternak. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.