Dark/Light Mode

Canangkan Daerah Bebas Pungli Di Bengkulu

Mahfud MD Minta ASN Tidak Makan Uang Rakyat

Sabtu, 12 Maret 2022 21:54 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD saat hadir dalam acara Pencanangan Kabupaten Bebas Pungutan Liar (Pungli) di Kepahiang, Provinsi Bengkulu, Sabtu (12/3). (Foto: Istimewa)
Menko Polhukam Mahfud MD saat hadir dalam acara Pencanangan Kabupaten Bebas Pungutan Liar (Pungli) di Kepahiang, Provinsi Bengkulu, Sabtu (12/3). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sebagai abdi negara, Aparatur Sipil Negara (ASN), pejabat pemerintah, pejabat negara, agar bekerja dengan sebaik-baiknya dan tidak makan uang rakyat.

Demikian yang disampaikan Menteri Koordinator, Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat hadir dalam acara Pencanangan Kabupaten Bebas Pungutan Liar (Pungli), di Kepahiang, Provinsi Bengkulu, Sabtu (12/3).

"Kalau kita berbuat kejahatan, makan uang negara dan uang rakyat, suatu saat tidak akan aman, hari ini aman mungkin besok atau lusa anda tidak aman. Ketika sebelum pensiun anda aman, mungkin setelah pensiun anda akan dikejar orang," papar Mahfud MD.

Baca juga : Maunya Imin Cs Tak Seperti Maunya Rakyat

Mahfud menjelaskan, pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin telah menetapkan untuk meneruskan pemerintahan dengan fokus terhadap pembangunan infrastruktur, pembangunan sumber daya alam, membuka pintu investasi selebar-lebarnya, reformasi birokrasi, dan pengaturan anggaran pada APBN.

"Untuk itu, pemerintah memandang Satuan Tugas Saber Pungli masih diperlukan dalam menciptakan keberhasilan terlaksananya pembangunan nasional," tambah Mahfud.

Dalam kesempatan ini, Mahfud MD kembali menegaskan Saber Pungli bukan lembaga penegak hukum pemberantasan korupsi. Menurut Mahfud, Saber Pungli merupakan lembaga yang menitikberatkan pada upaya pembersihan institusi-institusi pemerintah dari kebiasaan melakukan pungutan liar di birokrasi.

Baca juga : Upaya Peningkatan Keselamatan Di Perlintasan Sebidang

Dalam konteks ini, Mahfud ingin menegaskan bahwa meskipun merupakan bagian dari upaya membangun pemerintahan yang bersih dari korupsi, Saber Pungli ini bukan lembaga penegak hukum pemberantasan korupsi.

Saber Pungli, kata Mahfud, merupakan lembaga yang menitikberatkan pada upaya pembersihan institusi pemerintah dari kebiasaan melakukan pungutan liar di birokrasi, adapun penegakan hukumnya tetap disalurkan kepada lembaga hukum fungsional, yaitu Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK.

Mahfud berharap, kabupaten dan kota lainnya di Provinsi Bengkulu ke depan dapat dicanangkan juga sebagai kabupaten dan kota bebas Pungli agar tercipta pelayan-pelayan publik yang bersih dari pungli di Provinsi Bengkulu serta berlanjut di seluruh wilayah Indonesia.

Baca juga : Keluar Dari Lapas Perempuan Jakarta, Angelina Sondakh Minta Maaf Sama Rakyat

Hadir dalam kesempatan ini, Irwasum Polri yang juga Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli, Gubernur Bengkulu, Kapolda Bengkulu berserta Forkopimda lainnya, serta Bupati Kabupaten Kepahiang. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.