Dark/Light Mode

Terbukti Bermanfaat, KSP Ajak Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 16 Maret 2022 19:13 WIB
Deputi II Kepala Staf Kepresidenan  Abetnego Tarigan dalam kegiatan Pemantauan Pelaksanaan Inpres No. 2/2021 tentang Optimalisasi Jaminan Sosial Tenaga Kerja bagi Kelompok Pekerja Rentan dan non-ASN di Pematang Siantar, Sumatera Utara, Rabu (16/3). (Foto: Dok. KSP)
Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Abetnego Tarigan dalam kegiatan Pemantauan Pelaksanaan Inpres No. 2/2021 tentang Optimalisasi Jaminan Sosial Tenaga Kerja bagi Kelompok Pekerja Rentan dan non-ASN di Pematang Siantar, Sumatera Utara, Rabu (16/3). (Foto: Dok. KSP)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kantor Staf Presiden mengajak para pekerja rentan (pekerja yang yang memiliki risiko tinggi dalam bekerja) untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Abetnego Tarigan mengatakan, program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan telah terbukti memberikan manfaat bagi keluarga pekerja, terutama yang masuk dalam kategori pekerja rentan.

Baca juga : KADIN Perkuat Sinergi Program Ketenagakerjaan

“Jaminan sosial tenaga kerja ini untuk menghindari ahli waris pekerja terjerumus ke dalam kemiskinan. Dan zero kemiskinan ekstrim adalah harapan kita bersama,” tegas Abetnego usai menyaksikan penyerahan santunan kepada ahli waris, di Pematang Siantar, Sumatera Utara, Rabu (16/3).

Seperti diketahui, pemerintah telah menyiapkan perlindungan sosial bagi pekerja rentan dan non-ASN di seluruh Indonesia.

Baca juga : Covid Terus Turun, DPR Minta Pemerintah Susun Prokes Baru

Langkah tersebut sebagai optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang selama ini berjalan.

Untuk mendukung kegiatan tersebut, pemerintah mengeluarkan beberapa kebijakan dan regulasi, yakni Instruksi Presiden (Inpres) tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca juga : Terbukti Berani, Petani Yakin Firli Bahuri Bisa Usut Sengkarut Migor

Abetnego mengatakan regulasi ini menginstruksikan 24 kementerian/ lembaga, Gubernur dan Bupati/Wali Kota untuk melakukan optimalisasi pelaksanaan program Jamsostek.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.