Dark/Light Mode

Terbukti Bermanfaat, KSP Ajak Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 16 Maret 2022 19:13 WIB
Deputi II Kepala Staf Kepresidenan  Abetnego Tarigan dalam kegiatan Pemantauan Pelaksanaan Inpres No. 2/2021 tentang Optimalisasi Jaminan Sosial Tenaga Kerja bagi Kelompok Pekerja Rentan dan non-ASN di Pematang Siantar, Sumatera Utara, Rabu (16/3). (Foto: Dok. KSP)
Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Abetnego Tarigan dalam kegiatan Pemantauan Pelaksanaan Inpres No. 2/2021 tentang Optimalisasi Jaminan Sosial Tenaga Kerja bagi Kelompok Pekerja Rentan dan non-ASN di Pematang Siantar, Sumatera Utara, Rabu (16/3). (Foto: Dok. KSP)

 Sebelumnya 
Ia mengingatkan, optimalisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan Non-ASN menjadi tanggung jawab masing-masing pemerintah daerah.

Ini mengacu pada Permendagri no 27/2021 yang mengatur penganggaran Jamsostek untuk perlindungan para pekerja Non-ASN, penyelenggara pemilu, pekerja rentan, hingga pekerja di BUMD se-Indonesia.

Baca juga : KADIN Perkuat Sinergi Program Ketenagakerjaan

“Kepesertaan pegawai non-ASN dan tenaga honorer di kantor pemerintahan daerah menjadi tanggung jawab Pemda. Anggarannya ada. Pemda harus menjadi contoh sebelum meminta pelaku usaha mendaftarkan pekerjanya ikut BPJS Ketenagakerjaan,” terang Abetnego.

Dalam kesempatan itu, Abetnego dan tim Kantor Staf Presiden menyaksikan langsung penyerahan santunan kepada para ahli waris.

Baca juga : Covid Terus Turun, DPR Minta Pemerintah Susun Prokes Baru

Salah satunya, ibu Ramadi yang menerima santunan sebesar Rp 384 juta. Santunan tersebut didapatkan karena sang suami yang meninggal karena kecelakaan kerja, telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Jika ada kecelakaan kerja, BPJS akan menanggung ahli waris untuk bisa bersekolah hingga S1,” jelas Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumatera bagian Utara, Panji Wibisana.

Baca juga : Terbukti Berani, Petani Yakin Firli Bahuri Bisa Usut Sengkarut Migor

Panji menyebut ada sekitar lima ribu potensi pekerja rentan yang menjadi fokus perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Pematang Siantar. Empat ribu diantaranya adalah petani dan peternak. [SRI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.